Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha di Kab. Kepulauan Yapen sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri No. 20 dan 77 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pencabutan Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
Qanun NO. 8, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 8
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011
Qanun ini merubah pasal I, Pasal 8, Pasal 28 dan Pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2021
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8744 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) huruf e dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan angka 210 dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA Kota Depok No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diubah sehingga berbunyi: Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan negara, diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak 3 kali jumlah Retribusi terutang yang tidak/kurang bayar. Walikota dapat mendelegasikan sebagian/seluruh kewenangannya di bidang Retribusi Daerah kepada pejabat yang ditunjuk melalui Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipandarig perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 .
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tantang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir ,di ubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tempat pelelangan merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah, maka untuk pemungutannya perlu diadakan pengaturan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 9.SANKSI ADMINISTRATIF ; 10.PENAGIHAN ; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 12.MASA RETRIBUSI ; 13.PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN POKOK RETRIBUSI DAN/ATAU SANKSINYA ; 14.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 15.KETENTUAN PIDANA ; 16.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah serta
menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi
daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
Pasal 1; Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Surat Izin Usaha
Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 14
Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PUU-IX/2011 yang dalam
ammar putusannya menyatakan
bahwa kata “golf” dalam Pasal 42
ayat (2) huruf g Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan tidak
memiliki kekuatan hukum
mengikat. Untuk menindaklanjuti
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34-5485 tentang
Pembatalan beberapa ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Tanah
Laut dan dalam rangka
meningkatkan pendapatan asli
daerah bidang pajak penerangan
jalan maka perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah sebagai berikut: etentuan Bab V Pajak Hiburan Pasal 16 ayat (2)
huruf f, kata “Golf” dihapus; etentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 31 ayat (1)
diubah, yang semula tarif Pajak Penerangan Jalan
ditetapkan 7% (tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh persen); Ketentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 32 pada angka 7%
(tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh
persen); Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kesatu Nama, Objek dan
Subjek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
pada Pasal 34 ayat (2) huruf a diubah menjadi (a) kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam
dan Batuan untuk keperluan rumah tangga; Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif
dan Cara Penghitungan Pajak pada Pasal 37
diubah yang semula tarif pajak mineral bukan
logam dan batuan sebesar 5% (lima persen)
menjadi 15% (lima belas persen); dan Ketentuan Bab XXI Ketentuan Penutup pada Pasal 75 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 dan
Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 37 Tahun 2019
Alokasi Bagi Hasil PDRD ditetapkan sebesar Rp. 911.376.811,20
(Sembilan Ratus Sebelas
Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Sebelas
Rupiah Dua Puluh Sen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2011 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan
usaha telekomunikasi di Kabupaten Blora sejalan dengan
meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan
fasilitas telekomunikasi, dipandang perlu untuk melakukan
penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap
pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi untuk
menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
b.bahwa keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Blora
memiliki potensi yang relatif besar sehingga perlu dikelola dengan
baik sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli
daerah;
c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu jenis
retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 3
Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pembangunan Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2011.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat