Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tantang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir ,di ubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
26 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2017
Tanggal Berlaku
26 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No.34
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 1283 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan