Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2017/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Terminal Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemakaian terminal Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal tanggal 23 Januari 2017 perihal Perubahan Tarif Retribusi Terminal di Kabupaten Kendal, ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali dengan mengubah besaran tarif retribusi terminal Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Terminal Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peninjauan kembali besaran tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Surakarta, UPTD RSD telah
berubah menjadi RSUD; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan di RSD secara optimal maka perlu
meningkatkan mutu kualitas pelayanan
kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang
memadai sebagai penunjang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Surakarta
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 7A dan angka 10 pada Pasal 1, perubahan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 6, pencabutan Pasal 7 dan penyisipan Pasal 7A, Pasal 7B dan Pasal 7C, perubahan Pasal 8 dan penyisipan Pasal 8A dan Pasal 8B, perubahan Pasal 10 ayat (1), Paal 12 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2009.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2008 diubah.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 46 Tahun 2016
PBB PERDESAAN – SANKSI ADMINISTRATIF – PENGHAPUSAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011.
Sanksi administratif berupa bunga yang timbul akibat PBB P2 terutang yang tidak atau belum dibayar atau terlambat dibayar yang didapat dalam SPPT atau SKPD atau STPD karena hasil pelimpahan dihapuskan. Pemberian perhapusan sanksi bunga dapat diberikan apabila pokok piutang PBB P2 karena hasil pelimpahan telah dilunasi terlebih dahulu. Penghapusan sanksi administratif dilaksanakan dari tanggal 20 Juli sampai dengan 30 November Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
7 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa Peraturan Daerah Tahun 2013 belum cukup mengatur tentang objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sesuai dengan potensi kekayaan daerah Kabupaten Pesawaran
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dalam rangka menyesuaikan perkembangan potensi kekayaan daerah Kabupaten Pesawaranperlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daera
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. turan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
4. Ketentuan Pasal 20 diubah
5. DiantaraPasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Pada Saat Peraturan Daerah ini berlaku, Ketentuan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm, Penjelasan 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten pemalang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan bupati Pemalang nomor 9 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan perlu ditinjau kembali.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan, Dasar Pengenaan, Tarif dan
Cara Penghitungan Pajak dan Masa Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Penagihan, Pembukuan, Pencatatan dan Pemeriksaan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan sanksi Administratif kepada Wajib Pajak, Kedaluwarsa penagihan pajak, Pengembalian kelebihan pembayaran, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan Dan Pajak Air Tanah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perobahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka Peraturan Daerah Kabupaten TK II Kerinci Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian biaya cetak peta dapat ditinjau kembali; Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 49 Prp Tahun 1960; UU RI No. 25 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 185 Tahun 1980; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besar Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kerinci Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
12 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 dan PP No. 37 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 , maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD TAHUN 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008;UU No.23 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sigi No. 18 Tahun 2010.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
4 Halaman,Lampiran: 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu diatur tata cara dan petujuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan
UU o. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karimun Nomor 11 Tahun 2016
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat