Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 21 Tahun 1963 tentang Perubahan Angka Persentasi Tunjangan Kemahalan Umum, Tunjangan Perusahaan dan Tunjangan Perusahaan Tambahan Menurut Peraturan Pokok Gaji Perusahaan Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1963, Tentang Perubahan Angka Presentasi Tunjangan Kemahalan Umum, Tunjangan Perusahaan dan Tunjangan Perusahaan Tambahan Menurut Peraturan Pokok Gaji Perusahaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1963.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, diperlukan
Peraturan Walikota yang menjadi petunjuk
pelaksananya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bentuk TJSP; Tim Fasilitas TJSP dan Sekretariat Tim Fasilitas TJSP; Forum Komunikasi TJSP; Prosedur Pengajuan TJSP; Tata Cara Pelaksanaan dan Penyerahan TJSP; Tata Cara Pelaporan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 63 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 450
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal, perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya diberikan kemudahan dalam pemberdayaan, berupa pendekatan pelayanan perizinan usaha melalui program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
b. Bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan legalitas hukum dalam bentuk izin usaha untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum ;
c. Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk usaha Mikro dan Kecil, Pelaksanaan IUMK adalah Camat yang mendapatkan Pendelegasian kewenangan dari Bupati/Walikota;
1. UU No. 03 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2008
3. UU No. 03 Tahun 2014
4. UU No. 7 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 17 Tahun 2014
7. Perpres No. 98 Tahun 2014
8. Permendagri No. 83 Tahun 2014
Pasal 5 :
(1) Pelaksanaan pemberian IUMK didelegasikan kepada Camat.
(2) Camat dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membentuk tim pelaksana.
Pasal 6 :
(1) Setiap PUMK wajib memiliki IUMK
(2) IUMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga sebagai Izin Gangguan (HO).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1995/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta merupakan bagian pembangunan Nasional yang pada hakekatnya adalah merupakan/ manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya yang merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa salah atu potensi pembangunan nasional adalah usaha sector informal tercakup didalamnya pedagang kaki lima, perlu memperoleh jaminan termasuk perlindungan, pembinaan dan pengaturan dalam melakukan usaha agar berdaya guna dn berhasil guna serta meningkatkan kesejahteraannya; bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur Pedagang kaki lima di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 16 TAhun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 4 tahun 1982; Undang-undang Nomor 14 tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1994; Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1994; Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tempat usaha, perijinan, pembinaan, retribusi, pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 1995.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 39 Tahun 1964 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1962 Tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 74)
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 1954 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Kotapraja Jakarta-Raya
PP No. 12 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Propinsi-Propinsi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 1962.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mengembangkan bidang usaha dan peningkatan pendapatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamluyan Kabupaten Batang, maka Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, masyarakat luas, dan pihak yang bekerja sama, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kab Batang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kab Batang dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain, bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan kerja sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kab Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kab Batang dengan [ihak lain;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 118 tahun 2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, kerja sama dengan pihak lain, bentuk kerja sama, subjek dan objek kerja sama, pelaksanaan kerja sama, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
PP No. 53 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, Pasal
23, dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Pasuruan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5394); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998
tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1998 Nomor 77); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5404); 20. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi
Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Tahun
2016 Nomor 257);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05
Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang
Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005, Nomor 03,
Seri E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 12);
peraturan ini mengatur menganai petunjuk pelaksanaan tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. pengaturan meliputi antara lain ketentuan umum, bentuk pemberdayaan (pendidikan, penguatan modal) pembinaan organisasi, pemasaran produk, peran dikopenda, asnksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1993.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat