Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan, Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sub Sektor Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2020
Qanun tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Aceh mempunyai Tanggung Jawab untuk melindungi dan memberdayakan petani sebagai upaya mewujudkan dkesejahteraan dan keadilan bagi petani Aceh dalam melaksanakan usahataninya
Bahwa ketidakberdayaan petani, perubahan iklim, kerentanan bencana alam, risiko usaha dan sistem pasar yang belum berpihak kepada petani serta globalisasi dan gejolak ekonomi global, maka diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi petani
bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Strategi dan Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditetapkan Oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 18 tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 39 Tahun 2014; PP Nomor 95 Tahun 2012; Permentan Nomor 67/Permentan/Sm.050/12/2016; Permentan Nomor 39/Permentan/HM.130/8/2018; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur 91 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesai Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Muna, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Sintang, dan Kota Ternate
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Produk Makanan Halal
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang belum terjamin kehalalannya;
b. bahwa upaya menjamin kepastian hukum atas produk makanan halal melalui pensertifikatan dan pengawasan makanan halal di masyarakat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk terselenggaranya kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan kewenangan lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Produk Makanan Halal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Produk Makanan Halal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan pemerintah daerah, perencanaan, pelaksanaan, sertifikasi, lembaga pemeriksa halal daerah, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, peran dunia usaha, larangan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol berimbas pada rendahnya kualitas sumber daya manusia, sehingga dapat menghambat pembangunan, tindakan anarkis dan kriminal oleh orang atau sekelompok orang ditengah masyarakat salah satunya dipicu oleh mengkonsumsi minuman beralkohol sehingga perlu adanya pengendalian dan pengawasan keberadaan minuman beralkohol agar kehidupan warga masyarakat berjalan dengan tertib, tentram aman dan damai. Di sisi lain, di Kabupaten Balangan terdapat masyarakat adat yang dalam kegiatan adat atau upacara keagamaan menyuguhkan minuman beralkohol tradisional sehingga perlu disikapi dengan keajegkan dan kearifan dari Pemerintah Daerah dan diperlukan pula peran dari masyarakat adat agar minuman beralkohol tradisional tidak dipergunakan diluar hakikat yang berlaku bagi mereka secara turun temurun. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 Bupati berwenang melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap produksi, peredaran dan penjualan Minuman beralkohol tradisional untuk kebutuhan adat istiadat dan upacara keagamaan. Berdasarkan hal-hal tersebut; perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi Minuman Beralkohol
3. Pengendalian
Bagian Kesatu : Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, terdiri
atas Paragraf 1 Umum; Paragraf 2 Objek dan Subjek; Paragraf 3 Jenis Minuman; Paragraf 4 Sifat Izin Dan Tempat Penjualan; Paragraf 5 Persyaratan, Tata Cara Mengajukan izin, Dan Format Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol; Paragraf 6 Masa Berlaku Izin; Paragraf 7 Kewajiban Pemegang Izin;
4. Larangan
Bagian Kesatu : Penjualan Minuman Beralkohol Golongan
Bagian Kedua : Minuman Beralkohol Tradisional
Bagian Ketiga : Minuman Oplosan
Bagian Keempat : Konsumsi Minuman Beralkohol
5. Pengawasan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Pidana
Bagian Kesatu : Pelanggaran
Bagian Kedua : Kejahatan
9. Penyidikan
10. Ketentuan Khusus
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan akan air minum di Kabupaten Kotawaringin Timur telah dibangun sistem penyediaan air minum berupa retikulasi dan sambungan rumah untuk melayani pelanggan. Untuk operasionalisasi pelayanan air minum, perlu adanya pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum dengan mempertimbangkan aspek kemampuan masyarakat disamping aspek ekonomi.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2009.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PELANGGAN; BAB III TARIF AIR MINUM; BAB IV BATAS WAKTU PEMBAYARAN; BAB V LARANGAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRASI; BAB VII PENYAMBUNGAN KEMBALI; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Serang Kota Kendari Kota Bukittinggi Kota Singkawang Kota Pontianak Kabupaten Kotawaringin Barat Kabupaten Padang Pariaman Kabupaten Karawang Dan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 47, BN.2014/No.1571, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat