Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 2010

Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Serang Kota Kendari Kota Bukittinggi Kota Singkawang Kota Pontianak Kabupaten Kotawaringin Barat Kabupaten Padang Pariaman Kabupaten Karawang Dan Kabupaten Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Serang Kota Kendari Kota Bukittinggi Kota Singkawang Kota Pontianak Kabupaten Kotawaringin Barat Kabupaten Padang Pariaman Kabupaten Karawang Dan Kabupaten Batu Bara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
18
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2010
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 744 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan