PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 Tahun 2020
Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan OJK No. 20/POJK.03/2014 Tahun 2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat
  2. Peraturan BI No. 10/9/PBI/2008 tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat dalam Rangka Konsolidasi
  3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2015 tentang Bank Perkreditan Rakyat
  4. ketentuan mengenai wilayah jaringan kantor BPR sebagaimana dimaksud dalam Bab III Pasal 11 sampai dengan Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti
  5. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/36/DPNP tentang Perubahan Izin Usaha Bank Umum menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat secara Mandatory dalam rangka Konsolidasi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan BI No. 8/7/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
  2. Peraturan BI No. 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/15/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/18/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 17/6/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan BI No. 17/13/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  3. Peraturan BI No. 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/12/PBI/2018 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 21/6/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
  2. Peraturan BI No. 20/14/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
Mengubah :
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2019
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 Tahun 2007
Sistem Informasi Debitur

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/21/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 7/8/PBI/2005 tentang Sistem Informasi Debitur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan