Kepegawaian, Aparatur Negara - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya Peraturan Bupati Lumajang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Pemerintah Daerah perlu diubah dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Bupati sebagai PPKD berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD,
pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah serta Pihak Ketiga.
Tugas dan wewenang PPKD dan TPKD sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan
Peraturan Bupati.
Dasar hukum peratuan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018.
Materi pokok : Kewenangan penyelesaian kerugian daerah, Informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, tata cara sidang majelis, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, Penghapusan piutang atas kerugian daerah dan kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharan.
Jumlah Halaman : 45 HLM; Lampiran : 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainnya, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
mataeri pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian ganti kerugian; informasi pelaporan dan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; penatausahaan akuntasi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian; penghapusan piutang atas kerugian daerah; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
jumlah 50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 44 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain bahwa salah satu cara penyelesaiaan kerugian daerah adalah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah:
bahwa dalam rangka pelaksanaan proses penyelesaian kerugian daerah perlu disusun pedoman pelaksanaan sidang majelis Penyelesaian Kerugian daerah yang diatur dengan pertauran Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan sidang majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah;
UU nomor 12 tahun 1956, UU no 23 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005, peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2016, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, peraturan menteri dalam negeri nomor 133 tahun 2018, peraturan bupati sijunjung nomor 58 tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SIDANG MAJELIS PERTIMBANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEDUDUKAN MAJELIS 3. SUSUNAN MAJELIS 4. KEWENANGAN KEDUDUKAN MAJELIS
5. TATA CARA PENYELESIAN KERUGIAN DAERAH 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
20 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 43 Tahun 2021
PERBUP Kab. Subang No. 84 Tahun 2018 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Bupati Subang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2021 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 1Tahun 2004; Undang-UndangNomor5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016.
peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dengan sistematika: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; pengamanan uang, surat berharga, dan atau barang; kewenangan penyelesaian kerugian daerah; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahan, akuntansi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian; penghapusan piutang atas kerugian daerah; kadaluwarsa; keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 34 Tahun 2021
TATA - CARA - PELAKSANAAN - PENYELESAIAN - TUNTUTAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang penyelesaian tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai Negeri bukan bendahara atau pejabat lain perlu menetapkan peraturanBupati tentang tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2006;UU No 7 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 35 Tahun 2017;PP No 60 Tahun 2008;PP No 27 Tahun 2014 sebagaiman telah diubahdengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 38 Tahun 2016;PP No 38 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 133 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Kewenangan penyelesaian kerugian daerah,Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi kerugian daerah ,Penyelesaian kerugian daerah ,Penentuan Nilai kerugian daerah,Penagihan danPenyetoran,Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian ,,penghapusan piutang atas kerugian daerah ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku ,peraturan bupati nomor 032 Tahun 2016 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap aparatur sipil negara bukan bendahara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
56 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Kabupaten Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegavvai Negeri
Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain yang
menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, ditetapkan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur 56 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kewenangan Penyelesaian Kerugian Kabupaten, BAB III Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Kabupaten, BAB IV Penyelesaian Kerugian Kabupaten, BAB V Penentuan Nilai Kerugian Kabupaten, BAB VI Penagihan dan Penyetoran, BAB VII Penatausahaan, Akuntansi, dan Pelaporan, BAB VIII Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, BAB IX Penghapusan Piutang Atas Kerugian Kabupaten, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 32 Tahun 2021
TATA – CARA – PELAKSANAAN – PENYELESAIAN – TUNTUTAN – GANTI – KERUGIAN – DAERAH – TERHADAP – PEGAWAI – NEGERI – BUKAN – BENDAHARA – ATAU – PEJABAT – LAIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, INFORMASI DAN PELAPORAN (Umum, Informasi dan Pelaporan), TIM PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, MAJELIS PERTIMBANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian Sementara, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis), PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN (Penagihan, Penyetoran), PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
25 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat