PMK No. 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
Diubah dengan :
PMK No. 25/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
PMK No. 230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021
PMK No. 96/PMK.07/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011
PMK No. 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,
dan Dana Otonomi Khusus, persetujuan atas pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah provinsi/kabupaten/kota yang diusulkan oleh gubernur kepada Menteri Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 11 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No. 76, TLN No. 3613) sebagaimana telah diubah dengan UU 39 Tahun 2007 (LN Tahun 2007 No. 105, TLN No. 4755), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98), Perpres 104 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 260), Permenkeu RI 139/PMK.07/2019 (BN Tahun 2019 No. 1148) sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu RI 233/PMK.07/2020 (BN Tahun 2020 No. 1681), Permenkeu RI 118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No. 1031)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau TA 2022 adalah sebesar Rp3.870.600.000.000,00 (tiga triliun delapan ratus tujuh puluh miliar enam ratus juta rupiah). Rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2022 menurut daerah provinsi/kabupaten/kota tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Tata cara penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.07/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011; dan
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07 /2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 HLM, Lampiran halaman 6 -16.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.02/2018
PMK No. 127/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Diubah dengan :
PMK No. 159/PMK.02/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Mengubah :
PMK No. 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 027/2929/SJ Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor : 1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2008
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN
SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/KU.100/12/2015 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34.a Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bantuan Biaya Tebus Beras Untuk Masyarakat Miskin Di Kota Banjar Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 903/1.A/I/2011 Tahun 2011
PENGELUARAN/BELANJA YANG MENDAHULuI PENETAPAN APSD DAN APBD-PERUBAHAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 903/1.A/I/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 154
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran/Belanja yang Mendahului Penetapan APBD dan APBD-Perubahan
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu didukung dengan penyediaan dana belanja langsung maupun tidak langsung untuk operaslonal pelaksanaan kegiatan dimaksud; proses pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sampai dengan batas waktu penyusunan belum teralisasi maka sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan; pengeluaran belanja sebelum peraturan daerah tentang APBD ditetapkan dapat digunakan untuk belanja yang bersifat mengikat dan wajib, sesuai dengan ketentuan Pasal 106 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; pengeluaran yang kurang/belum tersedia anggarannya, sebelum perubahan APBD ditetapkan dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD; pengeluaran dalam huruf d di atas dapat dikeluarkan untuk keperluan mendesak berdasarkan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun
2007
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengeluaran/Belanja yang Mendahului Penetapan APBD dan APBD Perubahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 34.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Penyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honoraium, Biaya Pemeliharaan dan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 547 tahun 2006 tentang standar biaya tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 25A Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25A, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 25A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR HARGA PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dikarenakan adanya penambahan jenis dan perubahan standar satuan harga, standar biaya umum, analisis standar biaya dan harga satuan pokok konstruksi, maka Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 Tahun 2021
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 Tahun 2021 tentang Standar Harga Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan lampiran dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 28 Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf a diubah
2. Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf b diubah
3. Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf c diubah;
4. Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf d diubah.
sehingga seluruhnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
1076 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat