Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat beberapa perubahan nomenklatur perangkat daerah dan perubahan terkait pengelolaan penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. (1) Belanja bantuan keuangan diberikan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan.
(2) Bantuan keuangan merupakan salah satu bentuk instrumen bantuan dalam bentuk uang dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal antar daerah di wilayah tertentu dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal, baik untuk kepentingan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 292) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka setiap temuan hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pimpinan Unit Kerja/atasan langsung sebagai penanggung jawab kegiatan. Tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut sangat diperlukan dalam rangka rnemperbaiki manajemen Pemerintah, antara lain aspek kelemhagaan, ketatalaksanaan dan SDM Aparatur, serta dasar penilaian kinerja pimpinan unit kerja agar suatu ternuan yang sarna tidak terulang kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pertu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penanqanan TindaK Lan]ut Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Daeran Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Perda Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penanqanan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai acuan bagi Pimpinan Unit Kerja dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya, ditetapkan oleh penanggungjawab TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran : 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Pasal 18 ayat (6) UUS 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2018;
Perpres No 73 Tahun 2011;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Mojokerto No 7 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 26, di antara Ayat (3) dan Ayat (4) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni Ayat (3a), Ayat (3b), dan Ayat (3c), dan di antara Ayat (4) dan Ayat (5) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni Ayat (4a), Ayat (4b), dan Ayat (4c);
2. Ketentuan Pasal 29 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2015 NO. 1, LL SETDA KAB. PESISIR SELATAN : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG BANTUAN KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019
PERWALI Kota Cimahi No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten agar
dapat terlaksana secara efektif, efisien, ekonomis,
transparan, dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat
untuk masyarakat, maka diperlukan pedoman
pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah; bahwa dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu
mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan
peraturan lain yang selaras, oleh karena itu Peraturan
Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah
Kabupaten Klaten perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 55
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 71 huruf b angka 13 dan 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Thaun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Di Lingkup Pemeirntah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 09 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup pergeseran anggaran, tata cara pergeseran, tata cara pergeseran anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Keberlangsungan Politeknik Muara Teweh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kuantitas sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah telah menjalin kerjasama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi dengan nama Politeknik Muara Teweh; Bahwa untuk kelangsungan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Muara Teweh, dalam penyediaan sarana dan prasarana perlu adanya jaminan dana penunjang dari
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
TUJUAN; BAB III
DUKUNGAN; BAB IV
PEMBIAYAAN; BAB V
ASSET; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pasar yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan perkembangan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perdagangan serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M DAG/PER/8/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor70/M DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011.
Tujuan peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar adalah:
a. mengoptimalkan fungsi Pasar Tradisional dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. menata keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam rangka peningkatan
perekonomian Daerah; dan
c. mengoptimalkan penerimaan Daerah dari Retribusi Jasa Umum terhadap pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat