Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2011

Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2009. Pasal 4: Mengatur besaran BOSDA masing-masing sekolah yaitu: (1) Besaran BOSDA untuk TK sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) untuk setiap TK per tahun; (2) Besaran BOSDA untuk SD sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap peserta didik per tahun; dan /atau (3) Besaran BOSDA untuk SMP sebesar Rp 475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk setiap peserta didik per tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Perwali Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.11
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan