PMK No. 146/PMK.01/2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung Di Kementerian Keuangan
Mengubah :
PMK No. 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 027/2929/SJ Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Non Personil untuk Jasa Konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin profesionalisme dan rasionalitas pembiayaan jasa konsultansi, penyusunan rencana anggaran biaya dan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi, Pemerintah Daerah mengatur pedoman tentang standar biaya langsung personil dan non personil.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Surat Edaran Bersama Ketua Bappenas dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Nomor 1203/D.II/03/2000 dan SE-38/A/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang standar biaya langsung personil dan non personil untuk jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Standar biaya ini sebagai acuan untuk menyusun rencana anggaran biaya dan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi. Dalam rangka pelaksanaan anggaran, standar biaya ini berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2007 Tahun 2007
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PUPR No. 23/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 04/PRT/M/2007, luk.staff.ugm.ac.id : 10 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 34.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Penyusun Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honoraium, Biaya Pemeliharaan dan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2007, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 547 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 547 tahun 2006 tentang standar biaya tahun anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
3 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.06/2020
PMK No. 5/PMK.06/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
PMK No. 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5), Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (5), Pasal 14 ayat (5), Pasal 20, Pasal 23 ayat (5), clan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Perpres RI 66 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.135), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PermenkeuRI229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745)
DalamPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Pendanaan ditujukan untuk Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan/atau BUMN yang dilakukan melalui anggaran pembiayaan dengan tujuan pembentukan Dana Jangka Panjang. Biaya operasional dan/atau biaya pendukung Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilakukan melalui anggaran belanja modal pada kementerian/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri/Kepala bertanggung jawab selaku instansi yang memerlukan tanah dalam proses Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilaksanakan secara langsung kepada Pihak yang Berhak dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Objek Pengadaan Tanah dan penyerahan asli dokumen kepemilikan/penguasaan Objek Pengadaan Tanah oleh Pihak yang Berhak kepada Kepala Kantor Pertanahan. Tanah hasil Pengadaan Tanah disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. kementerian/lembaga. Menteri/Kepala bertanggung jawab atas pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian tanah hasil Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional. Pengelolaan tanah hasil Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dilaksanakan oleh Menteri/Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, PMKNomor 21/PMK.06/2017 (BN Tahun 2017 Nomor 325) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 209 /PMK.06/2019 (BN Tahun 2019 Nomor 1704), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
111 HLM, Lampiran halaman 95 s.d. 111
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.01/2018
PMK No. 38/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
PMK No. 13/PMK.01/2014 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275/KMK.01/2015 tentang Tahapan Penerapan Pengadaan Langsung secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276/KMK.01/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Langsung secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung Di Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 220/PMK.05/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 220/PMK.05/2010, BN 2010/ NO 605; hhttps://peraturan.go.id/: 12 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Dana Bergulir Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.03/2018
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengadaan Agen Pengadaan Untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan Serta Standar Dokumen Pengadaan Dan Standar Dokumen Kontrak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/PMK.02/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 56/PMK.02/2010, BN 2010/ NO 120; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat