penyertaan - modal - pemerintah - daerah - kabupaten - bekasi - pada - perseroan - terbatas - bank - pembangunan - daerah - jawa - barat - dan - banten - tbk
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2018/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan peran PT. Bank pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk dalam rangka pengelolaan keuangan daerah maka perlu menetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Perda kab. Bekasi No. 11 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Besaran Penyertaan Mosal Pemerinatah Daerah, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 21/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka
penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan kabupaten yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten/Kota yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu
pintu, maka perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I dan E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
31 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Flores Timur maka perlu dikembangkan sektor penanaman modal guna mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa penyelenggaraan penanaman modal perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi dalam sistem yang baik untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna menumbuhkembangkan investasi di Daerah; c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal maka perlu ada pengaturan dalam Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perencanaan Penanaman Modal ; Bab III Pengembangan Iklim Penanaman Modal; Bab IV Promosi Penanaman Modal; Bab V Pelayanan Penanaman Modal; Bab VI Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Bab VII Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; Bab VIII Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Bab IX Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Bab X Ketenagakerjaan; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Sanksi Administratif. Bab XIII Pembiayaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
12 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten /Kota yang ditetapkan oleh Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 5 (lima) Pasal diantaranya: Ketentuan umum; Sistematika RUPMK; Pembinaan dan Evaluasi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri dalam rangka mendukung pembangunan bidang pertahanan dan keamanan serta optimalisasi industri pertahanan nasional, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2022; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut sebesar Rp1.754.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh empat miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2010/Nomor 5 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Perusahaan Daerah Air Minum untuk Program Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 10 Tahun 2022
PENDELEGASIAN – WEWENANG – PENYELENGGARAAN – PERIZINAN – DAN – NONPERIZINAN – DAERAH – KEPADA – KEPALA – DINAS – PENANAMAN – MODAL – DAN – PELAYANAN – TERPADU – SATU – PINTU – KOTA – GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka Wali Kota Gunungsitoli mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli dalam penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli; bahwa Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021, Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DAERAH, PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DAERAH, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
128 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang - Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Dearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan Dearah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Dearah; Tata Cara Penganggaran dan Pengelolaan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah, pertumbuhan perkembangan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan akses pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat perlu dilakukan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara penyertaan modal pemerintah daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur dalam hal pemerintah daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal, pemerintah daerah melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MARTAPURA BANJAR SEJAHTERA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 14 TAHUN 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat