TIM-PELAKSANA-KEGIATAN-PADA-DINAS-PENANAMAN-MODAL-DAN-PELAYANAN-TERPADU-SATU-PINTU-KABUPATEN-KARANGASEM-TAHUN-ANGGARAN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 21/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 serta dalam rangka
penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan kabupaten yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten/Kota yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu
pintu, maka perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I dan E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- -
- -
- 31 Halaman dan Lampiran
|