Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 72 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1997
Mengubah :
KEPPRES No. 8 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan
KEPPRES No. 37 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1988
KEPPRES No. 39 Tahun 1987 tentang Perubahan Kepengurusan Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan Sebagaimana Telah Beberpa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 1997.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Perda No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, fungsi dan tata kerja dinas pemuda dan olahraga.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas, dan Fungsi dinas pemuda dan olahraga, Tata kerja, Kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Dan Pengembangan Ruang Kepemudaan (YOUTH SPACE)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi serta tata kelola pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 Tahun 2012 dicabut.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Kepemudaan dan Olah Raga yang didasarkan atas
persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Kepemudaan dan Olah Raga, dipandang sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan
Kepemudaan dan Olah Raga di Lingkungan Pemerintahan
Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 , Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan kepemudaan dan olahraga, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 36 Tahun 2015
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan salah satu
unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat
yang perlu dibentuk dalam rangka mendukung
penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas –
dinas Daerah Kabupaten Bantaeng, maka dapat dibentuk
Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Dokumentasi dan Informasi Hukum|242
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagamana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi,Kedudukan, Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas –Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009
Nomor 26) sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
TUGAS POKOK DAN FUNGSI UPTD
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONERING
BAB V
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB VI
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 36 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 53 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsiserta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
Kabupaten Kuantan Singingi
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra-sekolah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 1998;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Nonformal;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
18. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/0/1989 tentang Organisasi Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
20. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar
Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan
Belajar Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2016 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlm dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Pelaksana Bab VI Tata Kerja Bab VII Eselon Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat