Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 4343 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan
Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 27 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda & Olahraga Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 3 ayat (3) peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan gubernur.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 20 thn 2003; UU No. 3 thn 2005; UU No. 40 thn 2009; UU No. 11 thn 2010; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 18 thn 2016; PP No. 12 thn 2019; PERDA No. 11 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga provinsi gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, satuan pendidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Gubenur Nomor 68 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan
Gubenur Nomor 66 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2008 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan pembinaan olahraga, memasyarakatkan olahraga, mengembangkan potensi dan bakat bidang olahraga, meningkatkan daya saing prestasi keolahragaan merupakan salah satu upaya mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat yang bermartabat; bahwa untuk membangkitkan motivasi dan minat berolahraga bagi masyarakat dan atlet perlu perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam keolahragaan di daerah, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 3Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi, Dan Olahraga Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Penghargaan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Evaluasi, Pendanaan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PEMBINAAN, KESEKRETARIATAN DAN KEGIATAN INDUK ORGANISASI CABANG OLAHRAGA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk menunjang kegiatan induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta, perlu memberikan bantuan kepada induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta berupa uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan .
Untuk terciptanya tertib administrasi dan tertib hukum dalam pelaksanaannya, besaran uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Uang Pembinaan, Kesekretariatan dan Kegiatan Induk Organisasi Cabang Olahraga di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan tempat rekreasi dan
olahraga memiliki peran strategis guna
menunjang pembangunan daerah dalam upaya
meningkatkan pendapatan asli daerah dan
kesejahteraan masyarakat berdasarkan tata
kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih di
Kabupaten Lamongan;
b. bahwa penyelenggaraan tempat rekreasi dan
olahraga bertujuan untuk mendorong
pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi
masyarakat sehingga terwujudnya masyarakat
Lamongan yang sejahtera, berkeadilan, beretika,
dan berdaya saing.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Sistem Keolahragaan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996
ten tang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
ten tang Penyelenggaraan Keolahragaan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga; 5. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 27 Tahun
2014 tentang Standar Usaha Taman Rekreasi; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
13 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata Di Kabupaten Lamongan.
Pembangunan tempat berdasarkan Rencana rekreasi Induk dilaksanakan Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Usaha tempat rekreasi meliputi :
a. Waduk Gondang; dan
b. Sunan Drajat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa,
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis
sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya
melalui penyadaran dan pemberdayaan sehingga
menghasilkan pemuda yang berakhlak mulia, sehat,
cerdas, inovatif, kreatif, mandiri, bertanggung jawab,
berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan pemuda yang berakhlak mulia,
sehat, cerdas, inovatif, kreatif, mandiri, bertanggung jawab,
berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan, perlu
dilaksanakan p>embangunan kepemudaan di Kabupaten
Boyolali melalui tindakan-tindakan penyadaran,
pemberdayaan, pengembangan kepemimpinan,
kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah
daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan kepemudaan
sebagaimana diamanatkan melalui beberapa ketentuan
diantaranya Pasal 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2009 tentang Kepemudaan, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; Arah dan Strategi; Perencanaan; Pelaksanaan Pembangunan Kepemudaan; Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda; Kemitraan; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Organisasi dan Satuan Koordinasi Kepemudaan; Pencatatan, Data, dan Informasi; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pebinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat