PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 296 peraturan dalam 0,017 detik

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1995
Pasar Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Mencabut :
  1. UU No. 15 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang "Bursa" (Lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2016 Tahun 2016
Pendaftaran Penilai Pemerintah untuk Tujuan Revaluasi Aset bagi Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang Melakukan Penawaran Umum di Pasar Modal

BUMN BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.04/2017 Tahun 2017
Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1995
Perseroan Terbatas

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016 Tahun 2016
Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Undang-undang Darurat No. 13 Tahun 1951
Bursa

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perekonomian

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2009
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga

APBD BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 74/POJK.04/2017 Tahun 2017
Subrekening Efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1984
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1976 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1978

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal
Mengubah sebagian :
  1. Pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1976 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1978

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan