Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 9, BN 2019/NO 236; PERATURAN.GO.ID 155 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 15, BN. 2020 No. 1428, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Statuta Politeknik Pariwisata Medan
ABSTRAK:
Ketentuan Umum; Identitas; Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Sistem Penjaminan Mutu; Bentuk dan Tata Cara Penetapan Peraturan; Pendanaan dan kekayaan; Perubahan Statuta; Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup
: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018
tentang Organisasi dan Tata Keija Politeknik Pariwisata
Medan, serta untuk mewujudkan tertib pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pariwisata
Medan, perlu mengganti Peraturan Menteri Pariwisata
Nomor 11 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik
Pariwisata Medan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Statuta
Politeknik Pariwisata Medan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
7. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 270);
9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2018
tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata
Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1096); 10. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 62);
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2018 tentang Statuta
Politeknik Pariwisata Medan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1315)
55 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan berkembangnya globalisasi dan kemajuan teknologi mengakibatkan semakin bertambahnya jenis kegiatan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, sehlngga perlu adanya pengaturan guna pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kegiatan Usaha Rekreasi dan HIburan Umum; bahwa Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 3 Tahun 1999 tentang USaha Rekreasi dan Hiburan Umum, karena perkembangan keadaan dan bertambahnya jenis kegiatan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu memberntuk Peraturan Daerah tentang Usaha Rekreasi dan HIburan Umum
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 9 Tahun 1990; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 67 Tahun 1996; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor II Tahun 1985; PERDA Kab. Banyumas Nomor 28 Tahun 2004
PERDA ini mengatur mengenai Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2008.
PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 3 Tahun 1999 dicabut
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, perlu mengatur Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.57 Tahun 2014; Permendagri No.40 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai maksud dan tujuan pengaturan, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta pembinaan Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
4 halaman
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 53/KEPMEN-KP/2014, jdih.kkp.go.id: 2 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Taman Wisata Perairan Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Sewa Guest House Kuala Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa barang milik daerah dapat disewakan kepada pihak lain sepanjang menguntungkan daerah;
B. Bahwa dengan telah selesainya pembangunan Guest House milik
Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu diatur tentang sewa dengan
pihak ketiga;
Undang-Undang Nomor 27; Undang-Undang Nomor 10; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 ;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEGIATAN PENYEWAAN
BAB III : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2006.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.116 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Cagar Budaya Di Wilayah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa Perlindungan benda cagar budaya sebagai salah satu upaya bagi pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh jati diri bangsa. Upaya pelestarian benda cagar budaya tersebut, sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional pada umumnya dan bagi Kabupaten Lamandau pada khususnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
KRITERIA CAGAR BUDAYA;
BAB IV
KEPEMILIKAN DAN PENGUASAAN CAGAR BUDAYA;
BAB V
PENEMUAN, PENCARIAN, PENDAFTARAN, PENGKAJIAN, PENETAPAN PENCATATAN, PEMERINGKATAN DAN PENGHAPUASAN;
BAB VI
PELESTARIAN;
BAB VII
TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
PENGAWASAN;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penyelenggaraan usaha Kepariwisataan yang mempunyai arti strategis dalam pengembangan ekonomi, sosial, moral dan budaya bangsa maka Pemerintah Kota batam perlu melakukan penertiban, pembinaan, dan pengendalian yang terarah dan berkesinambungan terhadap usaha kepariwisataan di wilayah Kota Batam
UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 22 Tahun.1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 8 Tahun 2001
Kepariwisataan di Kota Batam, Bentuk Usaha dan Permodalan, Penyelenggaraan dan Jenis Usaha Pariwisata, Perizinan, Rekomendasi, Ketenaga Kerjaan, Retribusi, Pembayaran dan Penetapan Retribusi, Penagihan, Keberatan, Pembebasan, Uang Perangsang, Pembinaan dan Pengawasan, Badan Pengembang dan Promosi Pariwisata Batam, Kawasan Pariwisata, Ketentuan Pidana, Sanksi Administrasi, Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan target Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-
2023, salah satu destinasi pariwisata di Pangandaran
dijadikan tujuan wisata nasional dan internasional melalui
penguatan potensi budaya Priangan dan alam bahari sebagai
identitas pariwisata daerah;
b. bahwa untuk penguatan identitas pariwisata sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf a, perlu penyediaan
prasarana dan sarana seni, budaya, dan wisata edukasi bagi
masyarakat melalui pengelolaan Pondok Seni Pangandaran di
Kabupaten Pangandaran beserta fasilitas pendukungnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat
menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan
Pondok Seni Pangandaran di Kabupaten Pangandaran
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b;
d. bahwa PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan
Perseroan Daerah) merupakan Badan Usaha Milik Daerah
yang mempunyai kesesuaian bidang usaha untuk dapat
melaksanakan penugasan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada
Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
(Perusahaan Perseroan Daerah) dalam Pengelolaan Pondok
Seni Pangandaran;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2020
Terdiri dari 15 Pasal, 10 Bab yaitu
Ketentuan Umum, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Kepemilikan Aset, Kerja Sama, Pendanaan, Keadaan Kahar, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
mengatur mengenai Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah) Dalam Pengelolaan Pondok Seni Pangandaran
10 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 24, BN.2018/NO.874; PERATURAN.GO.ID ; 13 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat