PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 11.622 peraturan dalam 0,007 detik

Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 58 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 21 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 77) Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kerinci dalam UU Nomor 58 Tahun 1958, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lampung Utara dalam UU Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lampung Tengah dalam UU Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lampung Selatan dalam UU Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bintan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Belitung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bangka dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Pangkal Pinang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. UUDrt No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Nias dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan