Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMUSNAHAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS DARI BAK SAMPAH SAMPAI DENGAN TEMPAT PEMUSNAHAN SAMPAH TERPADU SUMURBATU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012 – 2032, telah ditetapkan kawasan-kawasan tertentu yang menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Dekorasi Kota. Untuk membuat pedoman dalam rangka melaksanakan kewenangan dan pengelolaan taman atau ruang terbuka hijau dan dekorasi kota sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perdakab Bulungan No. 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum. Bab II: Kedudukan, dan Fungsi Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota. Bab III: Pengelolaan Pertamanan Kota dan Dekorasi Kota. Bab IV: Pemanfaatan Pertamanan dan Dekorasi Kota. Bab V: Larangan. Bab VI: Sanksi Administratif. Bab VII: Ketentuan Penyidikan. Bab VIII: Ketentuan Pidana. Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa perizinan lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang dan badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan dan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan Pasal 47 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, menyebutkan Izin Lingkungan diterbitkan oleh Bupati/Walikota, untuk keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota, berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut pada huruf a serta guna kelancaran dalam pemberian izin lingkungan, maka bupati dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, amka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu untuk dicabut sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 27 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 2 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan perizinan lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap. izin diberikan kepada usaha dan/atau kegiatan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2013 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2019
pengembangan - pengelolaan - dan - pengendalian - pencemaran - air - limbah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Ld No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL.
ABSTRAK:
Bahwa Air Limbah yang dihasilkan dari proses produksi industri dan aktivitas rumah sakit, pemukiman, rumah makan, perhotelan, perkantoran, pasar, apartemen, dan asrama berpotensi mencemari lingkungan sehingga perlu dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke sumber air.
Pasal 18 ayat (6) UUd NKRI Th 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; UU No 32 Th 2009; PP No 22 Th 1982; PP No 82 Th 2001; PP No 122 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Permendagri No 80 Th 2015; Perda No 5 Th 2017; Perda No 7 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL; BAB III PERENCANAAN SPALD REGIONAL; BAB IV JENIS DAN KOMPONEN SPALD REGIONAL BAGIAN KESATU UMUM; BAB V PENYELENGGARAAN SPALD REGIONAL; BAB VI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR; BAB VII PENETAPAN BUKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK; BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IX PEMANFAATAN; BAB X WWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; BAB XI PENDANAAN; BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIII KERJASAMA; BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV PENYIDIKAN; BAB XVI KETENTUAN PIDANA; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 40/M-DAG/PER/7/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola;
UUD 1945, UU NO.5 TAHUN 1960, UU NO.41 TAHUN 1999, UU NO.32 TAHUN 2009, UU NO.12 TAHUN 2013, UU NO.23 TAHUN 2014 jo. UU NO.9 TAHUN 2015
Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable develop ment) dapat lebih terjamin apabila didukung sumber daya alam dan lingkungan hidup yang memadai. Pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan, baik hayati maupun non hayati, mempengaruhi kondisi lingkungan dan keberlangsungan ekosistem. Eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terus menerus (over exploitation) dapat memberi efek samping terhadap kemampuan daya dukung lingkungan dalam menerima beban yang dihasilkan aktivitas pembangunan dan kegiatan manusia. Oleh sebab itu, lingkungan hidup sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber dan penunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN PENGAWASAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 77 Ayat (5), Pasal 82 Ayat (2), Pasal 84 Ayat (5) Dan Pasal 85 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Perizinan Dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Ini Adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Rekomendasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 60 Tahun 2015
AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN - RENCANA AKSI DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2015/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Karanganyar
Tahun 2015- 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3
Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
berkeadilan untuk mendukung percepatan tujuan total
akses sektor air minum dan sanitasi, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 - 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 - 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 / PRT / 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peran, fungsi dan tujuan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
62 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat