Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Banjamegara berjalan dengan
efektif, perlu disusun uraian tugas jabatan pada Dinas
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas
Perumaban, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Banjamegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 96 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2017 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/No. 18, TLD No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelestarian lingkungan hidup guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup, dipandang perlu melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang potensial akan menimbulkan dampak terhadap komponen lingkungan;
bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah Kabupaten Sigi, perlu melakukan perencanaan, pemanfaatan pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penanggulangan serta pemulihan terhadap komponen lingkungan yang rusak akibat pelaksanaan suatu usaha dan/atau kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No, 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 150 Tahun 2000; PP No.4 Tahun 2001; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuian dan ruang lingkup; pengendalian; perizinan; bidang dan jenis kegiatan yang wajib dilengkapi dokumen amdal atau DELH,UKL-UPL atau DPLH dan SPPL; hak, kewajiban dan larangan; pengawasan dan sanksi administratif; penyelesaian sengketa lingkungan; penyidikan dan pembuktian; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
33 Halaman, Penjelasan: 7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 90 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2016/No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, agar berdaya guna dan berhasil guna
maka perlu untuk menyusun dan menetapkan
kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan Organisasi, dan
tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
2
5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P.74 /Menlhk /setjen
/kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan
Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
Bab IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 90 TAHUN 2016
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial baik perseorangan, keluarga, maupun kelompok
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial, maka diperlukan pengaturan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan PMKS, peran masyarakat, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 23 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KABUPATEN TABALONG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tabalong Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tabalong Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalongn Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalongn Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalongn Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalongn Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 91 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tabalong Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Meliputi: KETENTUAN UMUM, ARAH KEBIJAKAN JAKSTRADA KABUPATEN, PENYELENGGARAAN JAKSTRADA, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ruang Terbuka Hijau Privat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu
lingkungan hidup yang memenuhi standar baku mutu,
maka perlu adanya penyediaan ruang terbuka hijau privat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pekerjaan Menteri Umum Nomor: 05/PRT/M/2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Bangunan dengan RTH Privat
Bab III Prosedur Perencanaan
Bab IV Pelaksanaan dan Pengendalian
Bab V Penghijauan pada Bangunan yang Sudah Berdiri
Bab VI Penghargaan dan Kompensasi
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Pihak Terkait
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Pasal 75 Dan 85 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 Dalam Menunjang Kelancaran Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda Dibidang Pemprosesan Sampah Perlu Dilakukan Secara Terencana Dan Terstruktur Sehingga Pengelolaan Sampah Di Kota Samarinda Dapat Berlangsung Dengan Baik, Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan;
UU No.27 Tahun 1957; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.11 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.2 Tahun 2011;
Peraturan Walikota Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Sambutan Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (LD Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 (LD Tahun 2011 Nomor 09);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Pasal 18
Ketentuan lebih lanjut mengenai uraian tugas serta hal-hal lain
yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, akan diatur dan
ditetapkan tersendiri oleh Kepala Dinas yang difasilitasi oleh
Kepala UPTD sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, dan/atau pencemaran lingkungan, perlu dilakukan pengujian terhadap aktivitas pelaku usaha atau perusahaan, melalui pengaturan mengenai pengujian parameter kulitas lingkungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengujian parameter kualitas lingkungan untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup bagi penyedia dan pengguna jasa, dilakukan oleh laboratorium lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/10/2020; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang parameter kualitas lingkungan bagi penyedia dan pengguna jasa laboratorium, dan untuk menampung tingginya tingkat kebutuhan masyarakat akan pelayanan laboratorium yang memenuhi persyaratan kompetensi melalui registrasi laboratorium lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat