Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraaan Jalan Batang Hari Tangguh
ABSTRAK:
a. bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi
mempunyai peranan penting dalam rangka menunjang
perkembangan pembangunan dan pertumbuhan
perekonomian nasional khususnya di Kabupaten Batang
Hari;
b. bahwa kerusakan jalan yang terjadi, perlu melakukan
penanganan yang optimal untuk mewujudkan jalan yang
berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat
sebagaimana mestinya;
C bahwa dalam percepatan mewujudkan visi Batang Hari
TANGGUH (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong royong,
Bermutu dan Harmonis), salah satu program prioritas
Kabupaten Batang Hari percepatan perbaikan dan
pemeliharaan jalan dalam Kabupaten Batang Hari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jalan Batang
Hari Tangguh.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444;
3. Undang-Undang Nomor t2 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234lr, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor L2 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2OIl tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221l.:
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
13/PRT/M|2OIL tentang Tata Cara Pemeliharaan dan
Penilikan Jalan (Berita Negara Republik lndonesia Tahun
2OlL Nomor 612);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun
2O2l tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Batang Hari Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun
2O2l tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Lembaran
Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 9).
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pelenggaraan Jalan Batang Hari Tangguh serta ketentuan umum, asas dan tujuan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 12 Tahun 2004
Untuk mengendalikan Pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tebo Perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang;
Agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan bagi penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengn fungsi serta dipenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung untuk itu perlu pengaturan mengenai bangunan gedung;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten tebo tentang Bangunan Gedung;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1992; UU No.24 Tahun 1992; UU No.24 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda No.17 Tahun 2001;
Perda Ini Mengatur Mengenai Bangunan Gedung; Meliputi; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Izin Mendirikan Bangunan; Retribusi; Pemungutan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan; Penyidikan; sanksi Terhadap Pelanggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati
43 hlmn
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2014 Tahun 2014
Badan Layanan UmumKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 04/PRT/M/2007 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 23/PRT/M/2014, BN. 2014/NO.2054, Jdih.pu.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2007 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada Badan Layanan Umum-Badan Pengatur Jalan Tol untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010
pertanahan - BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan yang sebelumnya merupakan Pajak Pemerintah Pusat
diserahkan menjadi Pajak Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah
satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial meningkatkan pendapatan asli daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah ini mengatur nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan pajak dan wilayah pemungutan, pembayaran pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan WisatawanManca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagianpercepatan pembangunan dalam rangka mewujudkankesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah NegaraRepublik Indonesia; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan danpengembangan serta peningkatan daya saing dan nilaijual daya tarik wisata di Kalimantan Selatan perlu didorongpotensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkanDestinasi Pariwisata Provinsi serta strategipembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat diKalimantan Selatan; bahwa dalam pengembangan pariwisata memerlukan peran serta masyarakat, maka perlu dikembangkan pariwisata terpadu berbasis masyarakat (community based integrated tourism development); bahwa kebijakan Daerah Provinsi Kalimantan Selatansebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapandan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernurtentang Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBANGUNAN DESTINASIPARIWISATA DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penetepan Destinasi Pariwisata Provinsidan Jenis Daya Tarik Wisata; 3. Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi; 4. Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat; 5. Perencanaan Kepariwisataan; 6. Industri dan Kelembagaan; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Evaluasi dan Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IRIGASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa air merupakan sumber daya yang mempunyai
peran yang sangat penting bagi kehidupan dan
penghidupan masyarakat, karena fungsinya sebagai salah
satu kebutuhan pokok sehari-hari;
b. bahwa guna terselenggaranya penyediaan air yang dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat di Daerah, diperlukan adanya
pengaturan penggunaan dan pemanfaatan, pembinaan
pengelolaan, pemeliharaan serta pengendalian
pengawasan Jaringan Irigasi yang ada;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
Pemerintah Daerah memiliki tugas mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi sebagai satu kesatuan sistem
pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; 18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; 20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015 ; 21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai irigasi di kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan fungsi irigasi; penyediaan air irigasi; hak guna air irigasi; pembagian dan pemberian air irigasi; penggunaan air irigasi; wewenang dan tanggungjawab; lembaga pengelola irigasi; operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi; rehabilitasi jaringan irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pemberdayaan; pengelolaan aset irigasi; pengelolaan aset irigasi air bawah tanah; alih fungsi lahan beririgasi; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pengaturan irigasi tambak; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2004
tentang Irigasi
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur jalan yang memadai di Kab tegal dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta daya saing daerah, maka perlu adanya prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang didukung dengan prioritas penganggaran; bahwa sebagai tindak lanjut Perpres No 122 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres No 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, maka perlu percepatan pembangunan infrastruktur prioritas jalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Prioritas Pembangunaan Infrastruktur Jalan Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; Uu No 25 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 75 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 9 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan tahapan prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, pelaksanaan dan penganggaran prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, sumber pendanaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7, (menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 Nomor 102, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 88).
Peraturan Gubernur ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
c. Tata Cara Pembinaan;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
7 Halaman, Lampiran: 9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat