Permenkumham No. 15 Tahun 2012tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Permenkumham No. 12 Tahun 2012tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 16, BN.2013/No.723, peraturan.go.id : 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2012
Permenkumham No. 39 Tahun 2015tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Permenkumham No. 3 Tahun 2015tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Mengubah :
Permenkumham No. M.HH-04.GR.01.06 Tahun 2010tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Permenkumham No. M.HH-04.GR.01.06 Tahun 2010tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Permenkumham No. M.HH-03.GR.01.06 Tahun 2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 19, BN.2012/No.1193, peraturan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya berhak atas jaminan pelindungan dari negara untuk memperoleh keamanan, layanan, dan pemenuhan hak sebelum dan setelah bekerja;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 39 Tahun 1999:
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014:
UU No 13 Tahun 2003:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 21 Tahun 2007:
UU No 6 Tahun 2011:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2012:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 18 Tahun 2017:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 31 Tahun 2006:
PP No 28 Tahun 2018:
PP No 10 Tahun 2020:
PP No 5 Tahun 2021:
PP No 59 Tahun 2021:
Perpres No 90 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 16 Tahun 2012:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tugas dan Tanggung Jawab:
3. Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia:
4. Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia:
5. Kelembagaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia:
6. Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia:
7. pelindungan Hukum, Sosial, dan Ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia:
8. Jaminan Sosial:
9. Sistem Informasi:
10. Koordinasi dan Kerja Sama:
11. partisipasi Masyarakat:
12. Pembinaan dan Pengawasan:
13. Penyelesaian Sengketa:
14. Sanksi Administratif:
15. Ketentuan Penyidikan:
16. Ketentuan Pidana:
17. Pembiayaan:
18. Ketentuan Peralihan:
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 4 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah;
Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Konawe, urusan tenaga kerja memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dasar-dasar pertimbangan sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasar 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Thn 1945; UU No 29 Thn 1959; UU No 1 Thn 1970; UU No 7 Thn 1981; UU No 8 Thn 1981; UU No 7 Thn 1984; UU No 3 Tahun 1992; UU No 1 Thn 2000; UU No 21 Thn 2000; UU No 13 Thn 2003; UU No 21 Thn 2003; UU No 23 Tahun 2002; UU No 2 Thn 2004; UU No 39 Tahun 2004; UU No 12 Thn 2011; UU No 23 Thn 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 22 Thn 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 22 Thn 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Thn 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 7 Thn 2015; Perda Kabupaten Konawe No 8 Tahun 2014
1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Penyelenggaraan Ketenagakeerjaan di Dalam Daerah; 4. Perlindungan TKI Dalam Daerah; 5. Pengupahan TKI Dalam Daerah; 6. Kesempatan Beribadah, Fasilitas Kesejahteraan dan THR bagi TKI Dalam Daerah; 7. Hubungan Industrial TKI Dalam Daerah; 8. Penempatan dan Perlindungan TKI Migran; 9. Penyelesaian Perselisihan dan Pemutusan Hubungan Kerja; 10. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; 11. Sanksi Administrasi; 12. Ketentuan Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Lain-lain; 15. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat