Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Tugas dan Tanggung Jawab: 3. Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia: 4. Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: 5. Kelembagaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: 6. Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia: 7. pelindungan Hukum, Sosial, dan Ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia: 8. Jaminan Sosial: 9. Sistem Informasi: 10. Koordinasi dan Kerja Sama: 11. partisipasi Masyarakat: 12. Pembinaan dan Pengawasan: 13. Penyelesaian Sengketa: 14. Sanksi Administratif: 15. Ketentuan Penyidikan: 16. Ketentuan Pidana: 17. Pembiayaan: 18. Ketentuan Peralihan: 19. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat