Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
Mencabut :
Kepmenakertrans Nomor KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
PERBUP Kab. Katingan No. 35 Tahun 2021 tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Pola Hubungan Kerja, Jalur koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/371
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian tarhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivita dan menciptakan sinergitas pelaksanaaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintan Kabupaten Katingan.
Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Katingan Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
BAB III
POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB IV
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAMKONSULTASI INTANSI VERTIKAL/DINAS/BADAN/KANTOR/BAGIAN/BUMN/BUMD/ DENGAN STAF AHLI BUPATI KABUPATEN KATINGAN;
BAB V
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAMKONSULTASI INTANSI VERTIKAL/DINAS/BADAN/KANTOR/BAGIAN/BUMN/BUMD/ DENGAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KATINGAN;
BAB VI
STAF AHLI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2009 tentang Jalur Hubung Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan dengan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan (Berita Daerah Kabupatean Katingan Tahun 2009 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Tambahan Santunan Bagi Tenaga Kerja Yang Meninggal Dunia Dan Mengalami Cacat Total Tetap Karena Kecelakaan Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 1990.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 129 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan dibidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 97 tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 33 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
104 halaman; Lampiran: 97 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
bahwa pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional; bahwa pekerja migran Indonesia dan/atau Calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Banyumas harus mendapatkan pelindungan yang optimal sehingga dapat bekerja secara layak terhindar dari perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia; bahwa Perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang berasal dari Kabupaten Banyumas yang bekerja di luar wilayah republik Indonesia telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, namun dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Daerah dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, kewajiban dan hak, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, bentuk perlindungan pekerja migran indonesia daerah, pekerja migran indonesia perseorangan, larangan, penyelesaian perselisihan, tugas pemerintah desa/kelurahan, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan kabupaten kotawaringin timur bagi dari upaya pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai kewarganegaraan, yang telah diselaraskan dengan upaya pembangunan nasional demi tercapaianya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata bedasarkan pancasila dan alinea ke-IV pembukaan undang-undand dasar negara republik indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KUALIFIKASI TKL;
BAB IV
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
BAB V
PENEMPATAN TKL;
BAB VI
PERLINDUNGAN TKL;
BAB VII
KEWAJIBAN;
BAB VIII
PENGAWASAN;
BAB IX
SANKSI ADMISTRATIF;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang ketenagalistrikan diperlukan upaya secara optimal dalam pemanfaatan sumber-sumber energi tenaga listrik sehingga terjamin ketersediaan tenaga listrik.
Bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pengawasan, pembinaan dan kewenangan lainnya sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, diperlukan mekanisme regulasi sebagai landasan hukum sehingga dapat memberi manfaat yang positif bagi tertib pengaturan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Thaun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Ketenagalistrikan, meliputi; Kedudukan, Kewenangan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Keteknikan; Monitoring dan Evaluasi; Akseleresasi Peningkatan Rasio Elekktrifikasi; Pelistrikan Desa; Kerjasama; Sistem Informasi Ketenagalistrikan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Koordinasi; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan teknis yang
mengatur mengenai ketenagalistrikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
29 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat