Permenkes No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Penempatan Tenaga Kesehatan Kontrak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
KetenagakerjaanKewarganegaraan dan ImigrasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 4, BN.2015/No.121, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal oleh Perusahaan di Wilayah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Barito Selatan untuk memanfaatkan ketersediaan lapangan kerja oleh Perusahaan atau Pemberi kerja. Untuk memberdayakan tenaga lokal yang mempunyai kemampuan, keahlian dan kompetensi, maka perlu diatur penggunaan tenaga lokal bagi perusahaan atau pemberi kerja yang melakukan kegiatan di Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
(1) Mewujudkan penggunaan tenaga kerja lokal yang siap pakai sesuai dengan
minat, bakat dan potensi yang dimiliki.
(2) Memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi tenaga kerja lokal.
(3) Pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja lokal sehingga dapat
berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan daerah dan nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 30 Tahun 2012 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Lokal di perusahaan
pada wilayah Kabupaten Barito Selatan (Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan
Tahun 2ol2 Nomor 30) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tahap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Dalam rangka tertib pelayanan administrasi ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu, diperlukan adanya regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dapat berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peratuan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah, pemerintah daerah menganalisis, memproyeksi dan menginformasikan ketenagakerjaan sebagai dasar dan acuan dalam menyusun kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas, melaksanakan berbagai macam latihan kerja bagi masyarakat yang berdasarkan sistem Pelatihan Kerja Nasional. Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri. Pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Dengan pengecualian: anak berumur 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu pekerjaan dan kesehatan fisik, mental dan sosial; anak berumur paling sedikit 14 (empat belas) tahun dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan, yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dan diberi petunjuk kerja yang jelas, bimbingan, pengawasan dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; dan anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya dengan syarat di bawah pengawasan langsung orang tua/wali, waktu kerja paling lama 3 (tiga) jam sehari serta kondisi dan lingkungan kerja tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial dan waktu sekolah. Bupati melakukan pengendalian terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Pemberian Uang Jasa Hasil Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati, perlu adanya peninqkatan kesejahteraan bagi karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati berupa pemberian uang jasa hasil kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud dalam hurut a. Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentanq Pemberian Uang Jasa Hasii Keria Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati perlu ditinjau kembaii; bahwa berdasarkan pertlmbanqan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. periu membentuk Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 906-359 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur tentang Perubahan dalam Kaputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberian Uang Jasa Hasii Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati, yakni Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2008.
Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 diubah
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2018
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b PP No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing, maka Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permennaker No. 16 Tahun 2015.
Perda Ini mengatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Rteribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan dan Penerbitan Retribusi; Tata Cara Pemungutan san Pendaftaran Retribusi; Tata Cara Perpanjangan IMTA; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif retribusi; tata cara pembayaran, tempat pembayaran, penyetoran, dan pengembalian retribusi; tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan dan penerbitan surat teguran, diatur dengan Peraturan Bupati.
12 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PENGADUAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA DAN/ATAU PEJABAT LAIN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Prosedur Pengaduan Oleh Aparatur Sipil Negara Dan/Atau Pejabat Lain (Whistleblower System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pengaduan Oleh Aparatur Sipil Negara Dan/Atau Pejabat Lain (Whistleblower System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, 10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara 52 Tahun 2014, 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, 13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Prosedur Pengaduan Oleh Aparatur Sipil Negara Dan/Atau Pejabat Lain (Whistleblower System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. HAK DAN KEWAJIBAN WHISTLEBLOWER
5. MEKANISME PENGADUAN
6. TIM PENGELOLA PENGADUAN
7. PENGELOLAAN PENGADUAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat