PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, LD.2015/44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014;
-Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
-PEMBENTUKAN;
-KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN;
-ORGANISASI;
-TATA KERJA;
-SISTEM INFORMASI;
-TAMBAHAN PENGHASILAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
terdiri 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
12 halaman dan 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Bandung Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sorong Nomor 55 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 78 Tahun 2008
PEDOMAN PEMBANGUNAN AGEN PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu adanya manajemen perubahan yang bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu menjadi lebih baik
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan manajemen perubahan yang efektif dan efisien, dan untuk membangun keteladanan perilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi yang berperan menggerakkan perubahan dan sebagai teladan pada lingkungan kerjanya, maka perlu ditetapkan Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi
1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011
2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Kriteria untuk dapat dipilih sebagai agen perubahan adalah sebagai berikut :
a. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan masa kerja paling lama 5 (lima) tahun;
b. tidak dijatuhi hukuman disiplin pegawai;
c. bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
d. taat pada aturan disiplin dan kode etik pegawai;
e. konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik;
f. mampu memberikan pengaruh positif bagi dilingkungan Perangkat Daerah;
g. inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2002.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
b. bahwa pemberian penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara didasarkan pada pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020, perlu diganti dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instasi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
TPP berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam melaksanakan tugas melampaui beban kerja normal paling sedikit 112,5 jam per bulan (seratus dua belas koma lima jam) yang berdasarkan pada penilaian produktivitas kerja dan penilaian disiplin kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat