Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang No 60 Tahun 2016 tentang Pakaian DInas PNS di Lingkungan Pemkab Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati .Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5a Tahun 1971 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Jombang;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Jombang;
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 60/E) pada Lampiran I diubah seluruhnya (Jadwal Pemakaian Pakaian Dinas);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021
JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya perubahan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan sehubungan dengan adanya evaluasi terhadap Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dar huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jabatan
Pelaksara bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar lnstansi Pemerintah; 36. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 125 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; 37. Peraturan wali Kota Batu Nomor 126 Tahun, 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENAMAAN JABATAN PELAKSANA, FORMASI JABATAN, PENGKATAN DAN PEMINDAHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
69
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan Kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 28 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 55 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pejabat
dan Staf, Selain Pejabat dan Staf, Tambahan Penghasilan diberikan
kepada : a. Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolan Keuangan Daerah dan Wakil Bupati sebagai Pembantu Bupati dalam memegang Kekuasaan Pengelolaan keuangan Daerah; b. Sekretaris Daerah Selaku Koordinator
Pengelolaan Keuangan Daerah. Tambahan Penghasilan diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja setiap bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tambahan penghasilan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD)
10
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkumham No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KINERJA DAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, harus didukung oleh aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan upaya yang komprehensif dan integral dalam sistem manajemen kepegawaian daerah yang dilaksanakan dengan konsisten; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: jenis, status, dan kedudukan; kinerja; disiplin pegawai ASN; Tim Penilai Kinerja PNS; sistem informasi; kerjasama; serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
17 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di
bidang penataan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan Pedoman tentang Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawian Negara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tahap Pelaksanaan Evaluasi Jabatan; Pelaksanaan Evaluasi Jabatan; Penggunaan Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2012/ No 1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat