Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (8) dan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang meliputi: Ketentuan Umum; Panitia Penyelenggara Ibadah Haji; Petugas Haji Daerah; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 105 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENDIRIAN RUMAH IBADAT DI KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, Dan Sedekah Dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Dan Calon Aparatur Sipil Negara, Serta Dewan/Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Pada Badan Usaha Milik Daerah Dan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi
pengumpulan zakat profesi, infak,
dan sedekah dari Pejabat Negara, Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil,
serta Pegawai Badan Usaha Milik Daerah
di lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 49 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Zakat Profesi, Infak,
dan Sedekah dari Pejabat Negara, Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil, dan Calon Pegawai Negeri Sipil,
serta Pegawai Badan Usaha Milik Daerah
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan pengumpulan zakat profesi,
infak dan sedekah serta untuk lebih
mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah untuk memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi peningkatan taraf
hidup Mustahik serta untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 49
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat
Profesi, Infak, dan Sedekah dari Pejabat
Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Calon
Pegawai Negeri Sipil, serta Pegawai Badan
Usaha Milik Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Bogor perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Zakat Profesi,
Infak, dan Sedekah dari Pejabat Negara,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri
Sipil, serta Pegawai Badan Usaha Milik
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52
Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017
Terdiri dari 21 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola ZIS, Pemungutan, Pengumpulan, Penyaluran, Dan Pendayagunaan, Pembiayaan, Koordinasi, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mengatur mengenai Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, Dan Sedekah Dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Dan Calon Aparatur Sipil Negara, Serta Dewan/Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Pada Badan Usaha Milik Daerah Dan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Urusan Haji Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1995
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 1998.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 119 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, BD Tahun 2022 Nomor 119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Al I'tishom
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Masjid Al I’Tishom telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Masjid Al I’Tishom; bahwa dalam rangka pengoptimalan Pengelolaan Masjid Al I’Thisom sebagai pusat pembinaan peribadatan, pendidikan, dan sosial, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama dan Kedudukan Bab III Pengelolaan Bab IV Tata Kerja Bab V Pendanaan Serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2018
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 120 Tahun 2022
STANDAR - SARANA - PRASARANA - PELAYANAN - PADA - TEMPAT - PERIBADATAN - BAGI - PENYANDANG - DISABILITAS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang keagamaan, Perangkat Daerah memberikan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan. Untuk terselenggaranya kemudahan akses perlu diatur standar sarana dan prasarana pelayanan tempat peribadatan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.8 Tahun 2016; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.75 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.15 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, wewenang, kegiatan, sarana peribadatan, prasarana peribadatan, pelaksanaan verifikasi dan validasi tempat peribadatan, unit layanan disabilitas, monitoring dan evaluasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat