Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Website Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang pengembangan dan pelaksanaan elektronik government (e-Government), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi pemerintah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 95 Tahun 2018; Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001; Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan No. 120 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 44 Tahun 2016; Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 65 Tahun 2005;
Dalam peraturan ini diatur tentang Website Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pendayagunaan website Pemerintah Kab Boalemo, konten website, perencanaan, pembangunaan dan pengembangan, pengendalian, organisasi pengelola website, pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bantul No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 61 Tahun 2011 tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Kabupaten Semarang perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Oenyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mentepakan kebijakan dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa brdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Perbup Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Perbup Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
KEPPRES No. 49 Tahun 2003 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1976 Tentang Pembangunan Pusat Penelitian, Ilmu Pengetahuan, Dan Teknologi Di Serpong
Keputusan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1023/M/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengolahan Mineral Lampung
2016
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 8, BN. 2016 No. 309, jdih.lipi.go.id
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Teknologi Bersih
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan penelitian di
bidang teknologi bersih dan berdasarkan surat persetujuan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/879/M.PAN-RB/02/2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di
Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja
Loka Penelitian Teknologi Bersih;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non
Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas KeputusanPresiden Nomor 103 tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 323);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non
Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
3. Keputusan Presiden Nomor 162/M Tahun 2014 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam
Jabatan Struktural Eselon I di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
4. Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 650);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang
Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian
dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
Mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonisasi; lokasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2015
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2020/ No. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan
publik kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efisien dan
akuntabel.
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Pemerintah Daerah kepada masyarakat diperlukan Sistem
pemerintahan berbasis elektronik yang inovatif, partisipatif
dan terbuka.
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem
pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan
pengaturan tentangsistem pemerintahan berbasis elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar hukum peraturan ini dalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini daitur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektornik yang meliputi: Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Percepatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanda Tangan Digital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa penggunaaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, bermanfaat, terpadu, aman dan berkesinambungan, maka perlu adanya penerapan Tanda Tangan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2018; Perbup No. 12 Tahun 2011; Perbup No. 82 Tahun 2017; Perbup No. 68 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Tanda Tangan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Penerapan Tanda Tangan Digital, Pengelola Tanda Tangan Digital, Penyelenggara Aplikasi Sistem Informasi, Proses Penandatanganan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat