TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. 2023/ No. 10, LL Kota Sorong: 10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Walikota Kota Sorong ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Sorong Tahun 2022 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2004/No.18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 22
Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
segera ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Belanja Pimpinan Dan Anggota Dprd;
3. Belanja Penunjang Kegiatan Dprd;
4. Pengelolaan Keuangan Dprd;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2001
tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perpres No. 50 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PERPRES No. 92 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Mencabut :
PERPRES No. 109 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 121)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017
tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 121) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas, Pembayaraan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2023
TUNJANGAN - KOMUNIKASI - INTENSIF - DAN - TUNJANGAN - RESES - BAGI - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - SERTA - DANA - OPERASIONAL - PIMPINAN - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES, DANA OPERASIONAL(Umum, Besaran Dana Operasional, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional), KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2018 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan
barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017
tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2018. Pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2018, ada beberapa hal yang perlu
disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 terkait Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, serta Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Banyumas melibatkan penyesuaian dan penambahan nomor indeks untuk berbagai kategori biaya, termasuk pengubahan, penambahan, atau penghapusan pada beberapa nomor indeks tertentu, dengan rincian perubahan tersebut tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian integral dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat