Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 terkait Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, serta Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Banyumas melibatkan penyesuaian dan penambahan nomor indeks untuk berbagai kategori biaya, termasuk pengubahan, penambahan, atau penghapusan pada beberapa nomor indeks tertentu, dengan rincian perubahan tersebut tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian integral dari peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2018
Sumber
BD Tahun 2018 No. 33
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan