Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah pendidik maupun tenaga Pendidikan di wilayah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan yang ada, perlu disertai dengan pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutim No. 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2005; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU No.19 Tahun 2017; PP No. 41 Tahun 2009; Permen No.48 Tahun 2008
Perubahan kedua atas peraturan Bupati Kutim No 2 Tahun 2019 tentang tunjangan kinerja daerah pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik pada Satuan Pendidikan dan terdaftar pada Dinas;
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D; dan
c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
Persyaratan penerima TKD bagi Tenaga Kependidikan
meliputi:
a. masih aktif sebagai Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas.
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.2 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2017
pemberian insentif bagi tenaga non aparatul sipil negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.621
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Intensif Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan sebagai penghargaan atas kinerja tenaga non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Thun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 56 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian insentif bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 49 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi tim pelaksana kegiatan vaksinasi Corona Virus Disease 2019, perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honirarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Permenkes No 10 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota padang No 7 Th 2020
Isi Peraturan Ini sebagai berikut:
Pasal 1, Standar biaya honorarium Tim Pelaksana kegiatan vaksinasi corona virus disease 2019 tahun 2021 sesuai dengan lampiran
Pasal 2, Standar biaya ini merupakan standar biaya maksimal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Batu Tahun 2018 No 4/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas perwali Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non PNS Di lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Upah Minimum Kota Batu Tahun 2018 sebesar Rp2.384.192,39 (dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu seratus sembilan puluh dua koma tiga sembilan rupiah) dan menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 16B Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28
Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Non PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu dan berdasarkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan
Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 5 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a);
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN PASAL 10 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN DAN PASAL 10 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BLITAR;
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BLITAR (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 12); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 5);
KETENTUAN UMUM; PENERIMA GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA; ANGGARAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2011
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi Yang Mendapat Insentif Pemungutan
Bab III Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Pembayaran Insentif
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 1983/1984 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 1983.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Intensif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan bukan pegawai negeri sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu menyusun Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Dana Insentif Daerah Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Sasaran;
3. Persyaratan Dan Mekanisme Penyaluran Insentif;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberiannya dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 17 TahuPeraturan Pemern 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Perda Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2019 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020; Perbup Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Mesuji Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Perbup Mesuji Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Mesuji Nomor Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
Perbup ini mengatur mengenai definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; Kategori yang berhak dan tidak menerima Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020; besaran penghasilan ketigabelas yang diterima; Tata cara pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020; dan Pengendalian internal atas pelaksanaan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Panitera Pada Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat