Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi
Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga, dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium dan Uang Transport bagi Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi serta
kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2021
tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi
Rukun Tetangga, Rukun Warga, Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga, dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium dan Uang
Transport bagi Lembaga Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17A Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Pemberian Uang Transport
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2021 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Dan CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Grobogan No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah, dan dalam hal Peraturan Pemerintah dimaksud
belum ditetapkan, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan setelah mendapat persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip-prinsip, tambahan penghasilan pegawai ASN, tim pelaksanaan TPP, tata cara pembayaran, pembatasan pemberian honorarium, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 49.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49.1, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 49.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportsasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 7 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Bab V Pembiayaan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Penetapan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (7), Pasal 19 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (5) Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor
-Bahwa mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah yang belum stabil, perlu dilakukan pengurangan terhadap pos pembiayaan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
-Terdapat perubahan atas Tunjangan Perumahan yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD menjadi sebesar Rp13.000.000,00 dan kepada Anggota DPRD menjadi sebesar Rp13.000.000,00
-Terdapat perubahan atas Tunjangan Transportasi yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD menjadi sebesar Rp 15.000.000,00 dan kepada Anggota DPRD menjadi sebesar Rp15.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 146 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor
-
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2014
PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN DAN INSENTIF PENCAPAIAN/PELAMPAUAN RENCANA PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Biaya Pemungutan dan Insentif Percapaian/Pelampauan Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83 /KMK.O4 / 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, penggunaan dan tata Cara penyaluran biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Daerah diatur oleh masing-masing Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/’PIVIK.07/2013 tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Paj ak, alokasi pembagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Pusat dibagikan sebagai insentif kepada Daerah Kabupaten/Kota yang realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sector pedesaan cian perkotaan pada satuan anggaran sebeiumnya mencapai / melampaui rencana penerimaan yang ditetapkan, sehingga perlu diatur ketentuan penggunaan biaya pemungutan dan insentif pencapaian/pelampauan rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah bcbcrapa kali, terakhir dengan Underag- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049}; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 36); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/ KMK. 04/1985 Tentang Pelimpahan Wewenang Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Gubernur dan atau Bupati/Wali Kota; Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep. 06/ PJ.6/ 1999 tentang Pembentukan Tim IntensifikasiPajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Peningkatan Kegiatan Administrasi Pertanahan Tingkat Pusat; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Umum dan Otonomi Daerah Nomor Kep. 30/PJ.7/1986 dan Nomor 973-567 tentang Pelaksanaan Pelimpahan Wewenang Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan kepada Gubernur dan atau Bupati/Wali kota; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/ PMK.03/ 2005 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negen’ Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-112/WPJ.02 KB.0505/ 2007 tentang Penetapan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharawan Nomor Per- 39/PB/ 2009 tentang Pembagian Hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10).
Dalam peraturan ini diatur tentang Penggunaan biaya pemungutan dan insentif pencapaian/pelampauan rencana penerimaan pajak bumi dan bangunan. Alokasi pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan, perkebunan dan khutanan untuk pemberian insentif atas prestasi kerja tim insentisikasi pajak bumi dan bangunanserta untuk penunjang pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 21 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.23 Taun 2014; PP no.12 Tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; PP no.24 Tahun 2020; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.33 Tahun 2019; Permenkeu no.49/PMK.05/2020; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 Tahun 2016; Perda no.13 Tahun 2019; Perbup no.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembiayaan Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 69 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal
25, Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
b.
bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja dan
kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonosobo Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kondisi sehingga perlu disesuaikan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Adminsitratif Pimpinan Dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo yaitu tentang besaran tunjangan perumahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Adminsitratif Pimpinan Dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat