Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin berjalannya program/kegiatan
pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Klaten
secara transparan, efektif, efisien, akuntabel,
partisipatif, terukur, dan berkelanjutan perlu dilakukan
pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Organisasi Pengendali Program dan Kegiatan
Bab V Objek Pengendalian Program dan Kegiatan
Bab VI Mekanisme Pengendalian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab IX Penghitungan Progress Fisik dan Keuangan
Bab X Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan
Bab XI Pelaksanaan Kegiatan di Luar APBD
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berbunyi " Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah sebagaimana pada ayat (1) dibantu Oleh Insfektorat Daerah;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas- tugas pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah, perlu adanya Standar Biaya Khusus Pengawasan dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 tahun 2022; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.48 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016.
Standar Biaya Khusus pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah
agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan
ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program
dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang, sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memastikan pencapaian
keberhasilan program strategis penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, efisien
dan ekonomis (3E); bahwa dalam rangka melakukan perbaikan atas tata
kelola, proses pengendalian, dan penguatan risiko
pencapaian tujuan organisasi, maka perlu mengatur
pedoman teknis audit kinerja berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis
Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Panduan Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab IV Sasaran Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab V Kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2022
Sistem Pengendalian InternPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah
dan untuk mengukur keberhasilan dari tujuan dan sasaran
strategis yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan
Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2019-2024, ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang
Nomor 61 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun
2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2019-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2020 diubah.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan
Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013
tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, maka dalam
rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan
nonteknis perumahsakitan secara eksternal di Provinsi
Bengkulu telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor
17 Tahun 2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit
Provinsi Bengkulu;
b. bahwa untuk mendapatkan calon anggota Badan
Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkuluyang
kompeten di bidang Perumahsakitan yang berasal dari
organisasi profesi bidang kesehatan lainnya, maka
perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 7 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun
2016 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republlik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(L.embaran N.egara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Badan Pengawas Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5428);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014
ten tang Keanggotaan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit
Indonesia;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 17 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 504
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah
satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam
rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan
penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan pencapaian kinerja
dari instansi pemerintah sehingga Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah perlu melakukan audit kinerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Propinsi SULAWESI
TENGGARA (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana Lelah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4150);
4. Undang-Undang Nomor Tahun 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016
Nomor 87), sebagaimana Lelah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nornor Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Audit Kinerja
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa guna penilaian program dan kegiatan
Perangkat Daerah agar pertanggung jawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, maka sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 23 Tahun 2007; PERDA No 10 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2021; PERBUP No 13 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas, Audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran audit kinerja, kegiatan audit kinerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 77 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46354/2022PGJATIM0035077.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws);
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2019 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 92
Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2021 Nomor 89 Seri E);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 114 Tahun 2021 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 114 Seri E);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, komite, dan SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk:
a. menjamin efektifitas, efisiensi, dan mutu Rumah Sakit; dan
b. memberikan pelindungan hukum bagi semua pihak yang berkaitan dengan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor
75 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 20 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 58 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara Struktur Organisasi Pengawasan/Audit Interna
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNUNG TAHUN 2021 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
sebagaimana
telah di ubah
Peraturan Pemerintah Nomor
72
Tahun
2019
tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016
tentang Perangkat
Daerah Nomor
12
Tahun
2016
dengan
dengan
Daerah dan Pasal 4 Peraturan
sebagaimana
telah diubah
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
12
Tahun
2016
tentang
maka
Pembentukan dan Susunan
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021, Perda Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat