audit kinerja berbasis risiko
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2022/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memastikan pencapaian
keberhasilan program strategis penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, efisien
dan ekonomis (3E); bahwa dalam rangka melakukan perbaikan atas tata
kelola, proses pengendalian, dan penguatan risiko
pencapaian tujuan organisasi, maka perlu mengatur
pedoman teknis audit kinerja berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis
Risiko;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Panduan Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab IV Sasaran Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab V Kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 35 hlm
|