evaluasi program/kegiatan/sub kegiatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin berjalannya program/kegiatan
pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Klaten
secara transparan, efektif, efisien, akuntabel,
partisipatif, terukur, dan berkelanjutan perlu dilakukan
pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan di Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Organisasi Pengendali Program dan Kegiatan
Bab V Objek Pengendalian Program dan Kegiatan
Bab VI Mekanisme Pengendalian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab IX Penghitungan Progress Fisik dan Keuangan
Bab X Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan
Bab XI Pelaksanaan Kegiatan di Luar APBD
Bab XII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
- Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2020 dicabut.
- 22 hlm
|