Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional dan memiliki etos kerja yang tinggi khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, nilai-nilai dasar, kode etik asn, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, sanksi, rehabilitasi, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 dicabut.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 2, BN. 2020 No. 77, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda
dan Olahraga tentang Kode Etik Pegawai Kementerian
Pemuda dan Olahraga;
1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang ketentuan umum; Nilai-nilai dasar dan tujuan; Kode Etik; Majelis Kode Etik; Penegakkan Kode Etik; Tata Cara Penegakan Kode Etik; Terlapor, Pelapor, dan Saksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pencengahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu diatur pedoman tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan iwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penangan Benturan Kepentingan;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 17);
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Tanah Datar Tahun 2022 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemda
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN di lingkungan pemda diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturam kepentingan. bahwa sesuai PermenPANRB No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menjelaskan semua Pemimpin Instansi Pemerintah untuk menindaklanjuti panduan penanganan benturan, sehingga perlu di atur tata cara penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemkab. Tanah Datar
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, PP No. 94 Tahun 2021, PermenpanRB No. 37 Tahun 2012, PermenpanRB No. 52 Tahun 2014, Perbup Tanah Datar No. 59 Tahun 2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pejabat/Pegawai yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan
3. Bentuk Benturan Kepentingan
4. Jenis Benturan Kepentingan
5. Sumber Penyebab Benturan Kepentingan
6. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan
7. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan
8. Faktor Pendukung
9. Sanksi
10. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan
11. Pengendalian dan Pengawasan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
17 Hlm
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan proses pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok
Keija Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa,
profesional dan bertanggung jawab serta memiliki
integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip
pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu adanya Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Perbup Tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan Perbup Tegal;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perka LKPP No 5 Tahun 2012; Perda Kab tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, komite etik, sekretariat komite etik , pemeriksaan dan keputusan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pembentukan Majelis Kehormatan Kode Etik diatur dengan Peraturan BPK. Bahwa Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pembentukan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang menjalankan tugasnya sesuai Nilai Dasar BPK dengan berkedudukan di Kantor BPK Pusat. MKKE beranggotakan 5 (lima) orang yang terdiri atas: 2 (dua) orang Anggota BPK; 2 (dua) orang dari unsur akademisi; dan 1 (satu) orang dari unsur profesi. Masa jabatan Anggota MKKE yaitu 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Selain itu, dalam Peraturan BPK ini diatur mengenai tata cara pemilihan dan pemberhentian Anggota MKKE; fungsi, tugas, dan wewenang MKKE dan Tim Kode Etik; kewajiban dan larangan Anggota MKKE dan Tim Kode Etik; Panitera; tata cara pemeriksaan pelanggaran kode etik; serta putusan dan pelaksanaan putusan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja MKKE dapat diatur lebih lanjut dalam keputusan MKKE.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya pengawsan oleh APIP yang berkualitas dan profesional; bahwa dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Kode Etik APIP di Inspektorat Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 8 tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta no 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, komponen, prinsip-prinsip perilaku, aturan perilaku, pelanggaran, pengecualian, sanksi atas pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Penegakan Kode Etik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
10 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat