Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.9, BN.2012/No.1276, jdih.bmkg.go.id : 18 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-03/MENKO/POLHUKAM/08/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. PER-03/MENKO/POLHUKAM/08/2011, jdih.polkam.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2020
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-06/MBU/07/2020, BN.2020/No.784, jdih.bumn.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan aparatur Kementerian Badan
Usaha Milik Negara yang bersih, berwibawa, dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil
Negara Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
9. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-01/MBU/03/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 340;
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Nilai-nilai; Kode Etik dan Kode Perilaku; Pencegahan; Penegakan; Pemberian Sanksi; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
29 halaman dengan lampiran
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PMK/2003 Tahun 2003
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 02/PMK/2003, mkri.id; 5 hlm
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah laku Hakim Konstitusi
ABSTRAK:
Untuk menjaga kehormatan dan martabat Hakim Konstitusi dalam menjalankan tugasnya perlu ditetapkan kode etik dan pedoman tingkah laku.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 24C ayat (5) dan UU Nomor 24 Tahun 2003 Pasal 15, Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), ayat (3), ayat (5), dan Pasal 24.
Kode Etik Hakim Konstitusi adalah norma moral yang harus dipedomani oleh setiap Hakim Konstitusi. Pedoman Tingkah Laku Hakim Konstitusi adalah penjabaran dari Kode Etik Hakim Konstitusi yang menjadi pedoman bagi Hakim Konstitusi, baik dalam menjalankan tugasnya, maupun dalam pergaulannya di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2003.
Lampiran file: 5 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 5)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 19.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki Integritas dalam menjalankan tugas diperlukan kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sesuai ketentuan Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil maka, perlu memebentuk peratutan teknis sebagai pedoman dalam mengatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini Mengatur mengenai Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 33.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, terbuka dan bersaing, perlu didukung kualitas sumber daya aparatur pelaksana pengadaan barang/jasa dengan menjunjung tinggi kode etik pengadaan barang/ jasa;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip-Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa; Komite Etik; Honorarium; Pemeriksaan dan Keputusan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat