Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2012 Tahun 2012

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
06/PRT/M/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk Singkat
Permen PUPR
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
12 Maret 2012
Sumber
Jdih.pu.go.id: 9 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KODE ETIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen PUPR No. 07/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan