Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA ACARA KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara
yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan
asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk
menegakkan norma etika dan norma perilaku, perlu
menetapkan kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tabun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,
Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi
berwenang menetapkan kode etik instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Apartur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Uundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); Sebagaimana Telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah
diubah beberapa kali Terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya (Lembara
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 929, Tam bah.an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tam bah.an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI ORGANISASI
BAB III
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
BAB IV
PENEGAKAN KODE ETIK DAN DAN KODE PERILAKU
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat ( 1 ) Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan barang/ jasa dan
Pasal 18 Ayat ( 1 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
daerah yang efektif, efisien, profesional, berintegritas,
transparan, terbuka, adil dan akuntabel, dengan
mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil
pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip - prinsip
pengadaan, diperlukan penyusunan Kode Etik Kelompok Kerja
Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/ Jasa Kota Pekalongan.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Kode etik sebagai pedoman
perilaku bagi Pokja Pemilihan penyedia barang/ jasa pada UKPBJ
dalam menjalankan tugas clan kegiatan pengadaan barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ASN yang disegani, profesional dalam memberikan mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta guna mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, maka perlu disusun kode etik ASN pemerintah Prov Jateng; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Kode Etik ASN Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, nilai-nilai dasar, etik ASN, kode etik di perangkat daerah dan kode etik profesi, majelis kode etik, hak dan kewajiban terlapor, pelapora/pengadu dan saksi, sanksi, keputusan majelis kode etik, rehabilitasi, pelaksanaan, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, UKPBJ memiliki dan
menerapkan kode etik yang berisi ketentuan mengenai
kewajiban dan larangan bagi Sumber Daya Manusia di
UKPBJ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten / Kota diamanatkan bahwa UKPBJ
pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota
menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan
UKPBJ Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 10 Tahun 2021; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 45 Tahun 2021;
Materi pokok: mengatur mengenai Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; nilai dasar, prinsip, dan etika; majelis pertimbangan; prosedur kerja penegakan kode etik; hak dan kewajiban terlapor dan pelapor/pengadu; sabksi; rehabilitasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja; bahwa untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, perlu upaya yang terprogram dan berkelanjutan melalui pengembangan budaya kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kebumen tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengembangan budaya kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan
pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bima yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomot 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah KabuPaten Bima Nomor 76);
Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 508);
Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2019 tentang
tentang uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Bagian
PengadaanBarang/Jasa pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 509);
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VII Bab dan 20 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Tata Cara Pemeriksaan dan Sanksi, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 26 Tahun 2005
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Penegakan Kode Etik BPK sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dirasa telah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan BPK sehingga perlu dibentuk Peraturan BPK ini.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pembentukan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK yang menjalankan tugasnya secara independen dan berkedudukan di kantor pusat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, sepanjang mengatur tentang Majelis Kehormatan Kode Etik dan Tata Cara Persidangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 2 lembar
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat