Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Cuti Direktur Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Norn or 14 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Apotek
Luk Ulo Kabupaten Kebumen, pelaksanaan cuti diatur lebih lanjut
oleh Bupati dengan berpedoman pada peraturan perundang
undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Cuti Direktur Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Norn or 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pelaksanaan Cuti Direktur Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan peraturan internal rumah sakit yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pola tata kelola/peraturan internal BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya lain, standar pelayanan minimal, evaluasi dan penilaian kinerja dalam sistem akuntabilitas, tarif pelayanan, struktur anggaran BLUD-RSKBD, perencanaan dan penganggaran BLUD, pengelolaan belanja, pengelolaan barang, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama BLUD-RSKBD, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, penyelesaian kerugian, kebijakan limbah dan lingkungan, pembinaan dan pengawasan, peraturan internal staf medik, peraturan internal staf perawat, peraturan internal staf tenaga kesehatan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD 2021/No.77 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan unit ekonomi yang dibutuhkan dalam memperkuat ekonomi Daerah melalui pengusahaan sektor-sektor strategis guna meningkatkan pelayanan umum dan menggali sumber keuangan guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing, peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemenntah Kabupaten Lamandau dan sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi nasional, regional, dan international terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan
bebas, pembinaan dan pengelolaannya perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik [Principle Of Good Corporate Governance);
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyebutkan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap Pengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
Peraturan Bupati Lamandau tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 10 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Kabupaten Lamandau.
a. kebijakan pembinaan;
b. bentuk pembinaan; dan
c. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Bekasi No. 57 Tahun 2018 tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD 2018/No.79 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Pengelolaan Bus Angkutan Umum Massal Trans Patriot Milik Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Mitra Patriot Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Cadangan Umum Dan Cadangan Tujuan Perusahaa Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa Pasal 94 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kebumen Kabupaten Kebumen menyatakan bahwa bagian Laba Bersih
untuk Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Cadangan
Umum dan Cadangan Tujuan Perusal1aan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kebumen Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besarnya Cadangan Umum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen adalah 12,5% (dua belas koma lima persen) dari laba bersih Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen setelah dikurangi pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 79 Tahun 2018
pendiri - pengurusan - pengelolaan - dan - pembubaran - badan - usaha - milik - desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2018/79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa agar pendiri Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna maka perlu membentuk Perbp tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007 ; UU no. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diuabh beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permen Des Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 52 Tahun 2016.
Peratran Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendirian Bum Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan Bum Desa, Permodalan Jenis Dan Hasil Usaha Serta Kepailitan Bum Desa, Kategori Bum Desa, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Bum Desa, Pembinaan Pengawasan Dan Audit, Dokumen Administrasi Pokok Bum Desa, Pembubaran Bum Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2021
PERHITUNGAN-DAN-PENETAPAN-TARIF-AIR-MINUM-PERUSAHAAN-UMUM-DAERAH-AIR MINUM TIRTA MAKMUR KABUPATEN SUKOHARJO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2021/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 286); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perhitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada:
a. keterjangkauan dan keadilan;
b. mutu pelayanan;
c. pemulihan biaya;
d. efisiensi pemakaian air;
e. perlindungan air baku; dan
f. transparansi dan akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat