Peratran Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendirian Bum Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan Bum Desa, Permodalan Jenis Dan Hasil Usaha Serta Kepailitan Bum Desa, Kategori Bum Desa, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Bum Desa, Pembinaan Pengawasan Dan Audit, Dokumen Administrasi Pokok Bum Desa, Pembubaran Bum Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat