Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 138, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72078
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Berdasarkan Analisa Jabatan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Pe'raturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Pergub ini mengatur Nomenklatur Jabatan PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), yang dimaksudkan sebagai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada DPM dan PTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sang- Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/288/KDSS/IV/2022 dan Nomor 146.3/92/DW-KU/IV/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sang - Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Rampa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Kecamatan Kelumpang Utara pada tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Sang-Sang Kecamatan Kelumpang Tengah dengan Desa Wilas Lama Kecamatan Kelumpang Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di
mulai dari titik 12 dengan titik koordinat 2° 46’ 15.159” LS dan 116° 14’ 59.971” BT; 2. Dari titik 12 menuju ke titik 13 dengan titik koordinat 2° 48’ 4.527”LS dan 116° 14’ 31.560” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017;
Pergub ini mengatur mengenai Nomenklatur Jabatan pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperluas cakupan penerapan Analisis Standar Belanja dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Aceh serta penambahan Analisis Standar Belanja atas kegiatan sub kegiatan atau aktifitas perlu menetapkan kembali Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh perlu diubah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Aceh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.45 Tahun 2004; PP No.28 Tahun 2011; Permlh No.2 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sanksi Administratif; Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif; Pencabutan Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
13 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 139 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/83/SBT/VI/2022 dan Nomor 146.3/081/GC-PS/VI/2022 yang telah difasilitasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurd a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Dsa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Gunung Calang Kecamatan Pamukan Selatan pada tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan dengan Desa Calang Kecamatan Pamukan Selatan, kedua Desa Sepakat tarikan batas wilayah administrasi desa bahwa garis batas Desa di mulai dari titik koordinat 2° 42’ 2.479” LS dan 116° 18’ 48.543” BT; 2. Dari titik koordinat 2° 44’ 42.4513”LS dan 116° 17’ 13.785” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat