Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik harus dilakukan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal; Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Standar Biaya Khusus; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Standar Biaya Khusus, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-PENYUSUNAN-PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan Instruksi Mendagri No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka dipandang melakukan perubahan atas Perbup Kukar No.72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Beianja Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.72 Tahun 2019
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjartahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan, junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada dan penetapan Renja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18.b Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, Sistematika Penyusunan Dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemeberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu diLingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2011; eraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2019
Terdapat beberapa Pasal yang mengalami perubahan pada Peraturan Bupati ini dan juga terdapat Lampiran mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
85
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul No 130 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pengajuan perubahan anggaran dari beberapa Perangkat Daerah yang menyebabkan perubahan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 130) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Merubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 130) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS FARDHU KIFAYAH DAN GURU NGAJI
ABSTRAK:
Bahwa petugas Fardhu Kifayah penyelenggara jenazah dan guru ngaji mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang keagamaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Tata Cara Pemberian Insentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pencabutan Peraturan Bupati No.27 Tahun 2015
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA0 Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
- Bahwa ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disesase 2019 ( COVID-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomi Nasional dan Siaran Pers Kementerian Keuangan Nomor SP-30/KLI/2020 tanggal 2 Mei 2020 dimana adanya upaya
Pemerintah Daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan toleransi total
rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurangkuranganya 35 % untuk penanganan Corona Virus Disease 2019.
- Bahwa dengan telah dipenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi
pencegahan/ penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan/ memulihkan perekonomian di daerah.
- Bahwa memperhatikan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dianggap perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan Dan Dampak
Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara.
- UU No.28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Bengkulu No. 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2019; PERBUP Kabupaten Bengkulu Utara No.9 Tahun 2012; PERBUP Kabupaten Bengkulu Utara No. 43 Tahun 2019.
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ka bu paten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat