Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan belanja SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau,
maka dipandang perlu menetapkan besaran pagu Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) Tahun Anggaran 2013 sesual ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Norn or 8 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri· Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Batas Maksimum Jumlah SPP-Up, SPP-GU dan Teknis Permintaan Pembayarannya; Pertanggungjawabannya; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
7 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kota Jambi No. 1 Tahun 2013 tentang APBD Kota Jambi TA 2013 perlu ditetapkan Perwali Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kota Jambi TA 2013;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 hlm.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, perlu mendorong peran serta badan usaha milik daerah dalam meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang lembaga keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah; bahwa untuk meningkatkan peran serta badan usaha milik daerah, diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah erupa penyertaan modal Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jumlah dan Sumber Penyertaan Modal Daerah
Bab IV Penganggaran
Bab V Tata Cara Pencairan
Bab VI Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribui Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2002 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diganti; bahwa kekayaan daerah perlu didayagunakan sebagai salah satu
sumber pendapatan asli daerah sehingga atas pemakaiannya dapat
dipungut retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek dan subjek, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dab besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, tempat pembayaran, angsuran penundaan pembayaran, sanksi administratif, tata cara penagihan, tata cara pengurangan dan keringanan, kedaluwarsa, penghapusan piutang retribusi, insentif pemungutan, pemanfaatan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2002 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang akuntabel dan transparansi serta untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 201 l telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka pembentukan Unit Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Kedudukan ULP
Bab V Keanggotaan ULP
Bab VI Ruang Lingkup Tugas ULP
Bab VII Perangkat Organisasi ULP
Bab VIII Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Oleh ULP
Bab IX Tata Kerja
Bab X Anggaran ULP
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2011 dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013
JARINGAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM, MANAJEMEN DAN REKAYASA, SERTA ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaringan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum, Manajemen Dan Rekayasa, Serta Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan bagian dari sistim transportasi yang harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah sehingga dapat memajukan kesejahteraan umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekejaan Umum No. 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003; Perda Kota Gorontalo No. 40 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum, Manajemen dan Rekayasa, Serta Analisis Dampak Lalu Lintas termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, penetapan jaringan trayek, penyelenggaraan jaringan trayek, pelayanan angkutan orang dalam trayek dengan kendaraan umum, pelayanan angkutan orang tidak dalam trayek dengan kendaraan umum, izin trayek dan izin operasi, batas umur kendaraan umum, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, penilaian dan evaluasi analisis dampak lalu lintas, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Gorontalo No. 382 tanggal 8 Mei 1991 tentang Penetapan Terminal Angkutan Dalam Kota dan Terminal Angkutan Antar Kota/Daerah/Provinsi, serta Penetapan Route Pelayanan Angkutan Sesuai Trayek di Daerah Hukum Kotamadya Daerah Tingkat II Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman penggunaan Alokasi
Dana Desa I Tahun 2013 dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008
tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturari Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian ADD, penggunaan ADD, pencairan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat