Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Batas Maksimum Jumlah SPP-Up, SPP-GU dan Teknis Permintaan Pembayarannya; Pertanggungjawabannya; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat