Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol To Implement The Seventh Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan batas minimal kapitalisasi sebagai dasar pembebanan belanja modal
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005
dalam Peraturan ini diatur tentang penentuan nilai pembukuan terhadap semua
pengeluaran untuk memperoleh aset tetap hingga siap pakai, untuk
meningkatkan kapasitas/efisiensi, dan atau memperpanjang umur
teknisnya dalam rangka menambah nilai-nilai aset tersebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat diperlukan Penanganan Persampahan secara Komprehensif dan Terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat secara Proporsional, Efektif dan Efisien; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Perda Tentang Pengelolaan sampah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; Permendagri No.33 Tahun 2010.
Sampah yang dikelola berdasarkan Perda ini terdiri atas: a. Sampah Rumah tangga; b. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; c. Sampah Spesifik. Pengelolaan sampah diselenggarakan berasaskan: a. asas tanggung jawab; b. asas berkelanjutan; c. asal manfaat; d. asas keadilan; e. asas kesadaran; f. asas kebersamaan; g. asas keselamatan; h. asas keamanan; i. asas nilai ekonomi. Setiap orang berhak: a. mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan persampahan secara baik dan berwawasan lingkungan dari pemerintah kabupaten, dan/atau pihak lain yang diberi tanggung jawab untuk itu; b. berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah; c. memperoleh informasi yang benar, akurat dan tepat waktu mengenai penyelenggaraan pengelolaan sampah; d. mendapatkan perlindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah; dan e. memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik berwawasan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004 ;
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2012
SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA - Kebakaran
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/ NO 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran; Meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2008 pada pasal 6 ayat (1) huruf e, mengenai Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Bidang Penanganan Bencana, dan huruf j. mengenai Kantor Penanggulangan Kebakaran dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
10 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Imisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010-2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggu langi dan meneegah perubahan iklim terutama berkaitan dengan penurunan emisi gas rumah kaea, perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim dengan menyusun langkah-langkah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010-2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dokumen RAD-GRK, ruang lingkup RAD-GRK, pelaporan GRK, kaji ulang RAD-GRK, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
180 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2012
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan terhadap objek pajak daerah berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang berkenaan dengan Pajak Hiburan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pajak Hiburan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan;Wilayah Pemungutan;Masa Pajak;Pemungutan Pajak;Keberatan dan Banding;Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapuasan Atau Pengurangan Sanksi Adminitratif;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kedaluwarsa;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 6, BN 2016/NO 519; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Adopsi Standar American Society For Testing And Material Menjadi Standar Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat