PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2011

Menemukan 8.507 peraturan dalam 0,035 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3.B Tahun 2011
PETUNJUK PELAKSANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PADA PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Badan Layanan Umum Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 98/M-IND/PER/12/2011 Tahun 2011
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil Menengah

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Perindustrian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 13/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 tentang Program Reatrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan menengah (IKM)
Mencabut :
  1. Permenperin No. 141/M-IND/PER/10/2009 Tahun 2009 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan IKM Tekstil Dan Produk Tekstil Serta IKM Kulit dan Produk Kulit
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011
Penugasan Kepada Gubernur Dalam Pengelolaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Dana Tugas Pembantuan Provinsi Tahun Anggaran 2012

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/18/PBI/2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004

Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 16/3/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 11/9/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
  2. Peraturan BI No. 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-049/A/J.A/12/2011
Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan Kejaksaan No. 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER- 036/A/JA/12/2009 tanggal 21 Desember 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER065/A/JA/07/2007 tentang Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
  2. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep117/J.A/10/1995 tanggal 19 Oktober 1995 tentang Jabatan Struktural yang tidak mengelola Fungsi Jaksa
  3. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep073/JA/07/1999 tanggal 5 Juli 1999 tentang Pola Jenjang Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
  4. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep112/JA/10/1999 tanggal 20 Oktober 1999 tentang Pola Pembinaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15C Tahun 2011
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Surakarta

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 460/24/X/2011 Tahun 2011
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibdah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Papua Barat

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan