Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3.B Tahun 2011

PETUNJUK PELAKSANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PADA PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3.B Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PADA PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
3.B
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
03 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Januari 2011
Sumber
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan